SK Bupati Pelalawan Lahan 300 Ha
Anggota BPD Desa Rantau Baru yakni
Arjulis, Masrul, Samsul mendatangi Asisten I mempertanyakan penyelesaian
lahan seluas 300 Ha yang telah di SK-kan Bupati Pelalawan untuk
relokasi rawan bencana banjir di Des
Mediasi Lahan Relokasi Desa Rantau Baru Dengan Pemkab Pelalawan Ngambang
Rabu 27 Februari 2019, 06:16 WIB
Anggota BPD Desa Rantau Baru yakni
Arjulis, Masrul, Samsul mendatangi Asisten I mempertanyakan penyelesaian
lahan seluas 300 Ha yang telah di SK-kan Bupati Pelalawan untuk
relokasi rawan bencana banjir di DesPELALAWAN. RIAUMADANI. com - Mediasi penyelesaian lahan relokasi penduduk rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, oleh Pemda Pelalawan masih ngambang. Pemda Pelalawan beralasan karena surat penyerahan dari datuk sakti tidak ada.
Persoalan ini terungkap pada pertemuan anggota BPD Rantau Baru, dengan Asisten I Setdakab Pelalawan Drs Zulhelmi diruang kerjanya Selasa (27/2/19) kantor Bupati Pelalawan.
Tiga orang anggota BPD Desa Rantau Baru yakni Arjulis, Masrul, Samsul mendatangi Asisten I mempertanyakan penyelesaian lahan seluas 300 Ha yang telah di SK-kan Bupati Pelalawan untuk relokasi rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru tahun 2006.
Mediasi penyelesaian lahan itu, sudah lama ditangani oleh Pemda Pelalawan. Walaupun sudah satu lebih, namun sejauh ini belum ada hasil tim mediasi. Pada hal Pemda Pelalawan telah membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Asisten I dalam menyelesaikan konflik itu. Maka itu hari ini warga Desa Rantau Baru yang diwakili oleh BPD, datangi Asisten I Setdakab. Pelalawan untuk pertanyakan bagaimana hasil kerja tim yang telah dibentuk itu, apakah masalah itu dibiarkan begitu saja atau dilanjutkan, ujar Arjulis mempertanyakan.
BPD mengeluhkan kinerja tim yang telah dibentuk oleh Pemda Pelalawan untuk mediasi konflik lahan itu. Menurut warga, lahan itu telah dikuasai oleh kelompok tani Bakti Bersama seluas 275 Ha sejak tahun 2010. Sisa lahan yang telah dibangunkan perumahan sosial sebanyak 100 unit oleh pemerintah, tinggal seluas 25 Ha.
Lebih anehnya karena Kades Desa Rantau Baru terkesan tidak memihak kepada masyarakatnya untuk memperjuangkan lahan itu. Ternyata terungkap bahwa pada tahun 2012, Kades Rantau Baru M. Sahir telah menerbitkan SKGR seluas kurang lebih 10 Ha diatas lahan seluas 25 Ha itu atas nama warga Kecamatan Bandar Sekijang.
Menanggapi pertanyaan anggota BPD tersebut Asisten I Drs Zulhelmi M.Si beralasan bahwa masalah itu tidak bisa diselesaikan karena tidak ada surat penyerahan dari datuk sakti. Surat itu sudah dicari kemana-mana tapi tidak ketemu. Kalau peta lokasi tidak ada, maka tidak ada dasar untuk menyelesaikan karena tidak tahu dimana lokasinya. Terkecuali jika ada lahan kosong yang bisa dibagi-bagikan kepada warga untuk menggantikan lahan tersebut, pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga terungkap bahwa peta lokasi relokasi rawan bencana banjir seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru itu ada disimpan. Tapi sekarang tidak tahu lagi dimana, jawab sekretaris Bappeda Kabupaten Pelalawan Drs Edi Surya melalui sambungan telefon saat dihubungi oleh Asisten I Zulhelmi dalam pertemuan itu.
Kesimpulan pertemuan itu, dengan telah mencuatnya ada penjualan penerbitan SKGR oleh mantan Kades Rantau Baru, Zulhelmi berjanji akan kembali membicarakan masalah itu kepada Bagian Tapem. Supaya lahan yang telah dikeluarkan SKGR oleh mantan Kades itu kita kejar dulu, tegas Zulhelmi.
Mantan Kades Rantau Baru M. Sahir terkait hal ini belum dimintai tanggapannya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham