Penyebarluasan Program Pembangunan
Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Komunikasi, Achyan
Dinas Komunikasi Informaika dan Statistik Bengkalis Kerjasama dengan Media Massa
Rabu 27 Februari 2019, 05:23 WIB
Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Komunikasi, Achyan
BENGKALIS - RIAUMADANI. com - Sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan kerja sama media massa.
Hal ini bertujuan agar kehausan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis lebih lengkap tersaji.
Guna memudahkan proses kerja sama dimaksud, sudah dua tahun ini, Diskominfotik menerapkan aplikasi berbasis online, bernama e-Wartawan.
Dijelaskan Kepala Diskominfotik, Johansyah Syafri melalui Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Komunikasi, Achyan, bahwa aplikasi e-Wartawan dibangun secara khusus untuk mengoptimalkan dan efektifitas kerja sama media massa.
"Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terbangun kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemkab Bengkalis dengan insan pers, sebagaimana cita-cita dan komitmen kita bersama," ujar Achyan, Selasa, 26 Februari 2019.
Mengingat kegiatan tahun 2019 sudah mulai berjalan, Achyan meminta kepada perusahaan pers yang sudah mengirimkan proposal pengajuan kerja sama dan sudah memiliki username dan password, agar sesegera mungkin meng-update data terbaru di aplikasi.
Dijelaskan Achyan, di tahun 2019, aplikasi e-Wartawan ditambah beberapa fitur baru. Seperti penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) wartawan, penambahan menu kerja sama Iklan Layanan Masyarakat (ILM), pemberitahuan melalui pesan masuk dan perbaikan modul lampiran.
"Salah satu syarat kerja sama adalah satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan pers saja, oleh karena itu dengan adanya fitur input NIK ini, apabila ada satu wartawan mendaftar di dua atau lebih perusahaan, maka NIK akan terdeteksi dan aplikasi tidak bisa memprosesnya," papar Achyan.
Sedangkan untuk menu kerja sama ILM, wartawan cukup memasukan penawaran yang diajukan, disesuaikan dengan kategori media massanya masing-masing, yaitu media cetak, online, radio dan televisi.
Mantan Kabid Penagihan dan Keberatan Bappenda ini juga berharap, perusahaan pers agar melampirkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan kerja sama, sehingga mempercepat proses verifikasi.
"Lampiran berkas, kami bagi menjadi dua, sifatnya wajib dan opsional. Wajib ini contohnya akta notaris perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan sebagainya. Sedangkan lampiran opsional ini sifatnya pilihan, misalnya kalau saat input poin memilih optionwartawan sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW), maka harus melampirkan kartunya sebagai bukti. Tapi, kalau option tersebut belum UKW, maka tidak perlu dilampirkan," paparnya lagi.
Bagi perusahaan pers yang sudah lulus verifikasi, sambungnya, wartawan bisa mengecek langsung di halaman depan aplikasi e-wartawan.bengkaliskab.go.id/Diskominfotik, tepatnya di menu "Data Media". Namun, apabila belum tampil di menu tersebut, maka disarankan agar wartawan log in dan mengecek kembali.
"Apabila ada berkas persyaratan yang kurang lengkap, nanti tim verifikasi akan memberitahunya melalui pesan masuk di user wartawannya masing-masing," katanya sambil menyebutkan bahwa dasar pelaksanaan kerja sama media massa ini adalah, Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis dengan Perusahaan Pers.(rls.alif)
Hal ini bertujuan agar kehausan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis lebih lengkap tersaji.
Guna memudahkan proses kerja sama dimaksud, sudah dua tahun ini, Diskominfotik menerapkan aplikasi berbasis online, bernama e-Wartawan.
Dijelaskan Kepala Diskominfotik, Johansyah Syafri melalui Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Komunikasi, Achyan, bahwa aplikasi e-Wartawan dibangun secara khusus untuk mengoptimalkan dan efektifitas kerja sama media massa.
"Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terbangun kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemkab Bengkalis dengan insan pers, sebagaimana cita-cita dan komitmen kita bersama," ujar Achyan, Selasa, 26 Februari 2019.
Mengingat kegiatan tahun 2019 sudah mulai berjalan, Achyan meminta kepada perusahaan pers yang sudah mengirimkan proposal pengajuan kerja sama dan sudah memiliki username dan password, agar sesegera mungkin meng-update data terbaru di aplikasi.
Dijelaskan Achyan, di tahun 2019, aplikasi e-Wartawan ditambah beberapa fitur baru. Seperti penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) wartawan, penambahan menu kerja sama Iklan Layanan Masyarakat (ILM), pemberitahuan melalui pesan masuk dan perbaikan modul lampiran.
"Salah satu syarat kerja sama adalah satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan pers saja, oleh karena itu dengan adanya fitur input NIK ini, apabila ada satu wartawan mendaftar di dua atau lebih perusahaan, maka NIK akan terdeteksi dan aplikasi tidak bisa memprosesnya," papar Achyan.
Sedangkan untuk menu kerja sama ILM, wartawan cukup memasukan penawaran yang diajukan, disesuaikan dengan kategori media massanya masing-masing, yaitu media cetak, online, radio dan televisi.
Mantan Kabid Penagihan dan Keberatan Bappenda ini juga berharap, perusahaan pers agar melampirkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan kerja sama, sehingga mempercepat proses verifikasi.
"Lampiran berkas, kami bagi menjadi dua, sifatnya wajib dan opsional. Wajib ini contohnya akta notaris perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan sebagainya. Sedangkan lampiran opsional ini sifatnya pilihan, misalnya kalau saat input poin memilih optionwartawan sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW), maka harus melampirkan kartunya sebagai bukti. Tapi, kalau option tersebut belum UKW, maka tidak perlu dilampirkan," paparnya lagi.
Bagi perusahaan pers yang sudah lulus verifikasi, sambungnya, wartawan bisa mengecek langsung di halaman depan aplikasi e-wartawan.bengkaliskab.go.id/Diskominfotik, tepatnya di menu "Data Media". Namun, apabila belum tampil di menu tersebut, maka disarankan agar wartawan log in dan mengecek kembali.
"Apabila ada berkas persyaratan yang kurang lengkap, nanti tim verifikasi akan memberitahunya melalui pesan masuk di user wartawannya masing-masing," katanya sambil menyebutkan bahwa dasar pelaksanaan kerja sama media massa ini adalah, Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis dengan Perusahaan Pers.(rls.alif)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan