KAMPA. RIAUMADANI. com  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pelaku narkoba di wilayah Desa Koto Peramba" />
Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Narkoba
2 Pengedar Shabu Ditangkap Polisi di Pondok di Areal Kebun Sawit
Senin 25 Februari 2019, 22:47 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pelaku narkoba di wilayah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, pada Minggu siang (24/2/2019) sekira pukul 13.30 Wib.

KAMPA. RIAUMADANI. com  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pelaku narkoba di wilayah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, pada Minggu siang (24/2/2019) sekira pukul 13.30 Wib.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HZ alias G (Lk 34) dan DG alias D (Lk 32), keduanya warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 27 paket narkotika jenis shabu dengan berat 8,25 gram, 2 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 279 ribu. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu siang (24/2/2019) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sebuah pondok diareal Kebun Sawit wilayah Dusun Perambahan Desa Koto Perambanan Kecamatan Kampa.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba ini mendatangi lokasi dengan cara mengendap disemak-semak, tepat
disebuah pondok yang berada ditengah kebun sawit terlihat oleh petugas dua orang yang dicurigai sebagai pelaku.

Selanjutnya Anggota Polisi ini mengepung lokasi untuk menangkap pelaku, saat melihat kedatangan petugas kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan berpencar sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas. 

Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan, namun sebelum ditangkap terlihat salahsatu pelaku membuang sesuatu, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penyisiran disekitar TKP.

Petugas berhasil menemukan barang yang dibuang tersangka ini yang setelah dicek ternyata 27 paket shabu yang dibungkus plastik bening, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top