Dugaan Korupsi
Poto int ilustrasi
Dugaan Mark Up Pembangunan Paving Blok Samsat Pangkalan Kerinci
Selasa 09 Desember 2014, 01:06 WIB
Poto int ilustrasi
PANGKALAN KERINCI. Riaumadani.com - Pelaksanaan pembangunan paving Blok Halaman Kantor Dispenda Provinsi Riau Wilayah Kabupaten Pelalawan [Samsat] Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan melalui penanganan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2014 oleh Pemerintah Provinsi-Riau, terindikasi Mark Up.
Pasalnya, pembangunan pemasangan Paving Blok untuk halaman Kantor Samsat [Dispenda] di Kabupaten Pelalawan, dinilai ada pemangkasan Anggaran dari pihak Pelaksanaan pembangunan tersebut.
Salah seorang Pihak Petugas Samsat Senin [08/12/2014] kepada wartawan yang tidak mau menyebutkan Identitasnya mengatakan, pembangunan Paving Blok Kantor Samsat dan Dispenda Provinsi-Riau di wilayah Kabupaten Pelalawan ini, sangat mengecewakan.
"Pelaksanaan Pembangunan Paving Blok ini, harusnya di laksanakan sesuai dengan yang diusulkan. Namun terealisasi hanya sebagian kecil saja dan atau diperkirakan sepanjang 15x10 Meter,"ujarnya kesal.
Lebih ironisnya lagi, Pihak Kepala Bagian Tata Usaha [KTU] Welmon Simanjutak, tidakmau diwawancarai dan memarahi wartawan saat mengambil Foto pembangunan Paving Blok tersebut, hal ini kuat dugaan bahwa proyek milik Dispenda Provinsi Riau yang dialokasikan di Wilayah Kabupaten Pelalawan, kuat dugaan adanya penyimpangan.
Ketikan persoalan ini dikonfirmasikan wartawan dan Ketua Dewan Pengurus Cabang Gabungan Wartawan Indonesia [DPC-GWI] Kabupaten Pelalawan, Sonaatulo Halawa, kepada Kepala Kantor Samsat Pelalawan [Bambang] melalui KTU Welmon Simanjutak, pihaknya membantah telah memarah-marahi Wartawan "Saya tidak marah melainkan mempertanyakan apa dan mengapa proyek tersebut di Foto-foto oleh wartawan" jawabnya.
Welmon Simanjutak, terkait besar jumlah Anggaran Biaya Pembangunan yang dialkoasikan Dispenda Provinsi-Riau untuk pelaksanaan proyek Paving Blok itu, saya tidak tahu. Bahkan pihak rekanan yang dipercayakan dalam pelaksanaan pengerjaannyapun, juga saya tidak tahu, katanya.
"Bila rekan-rekan wartawan ingin mengetahui berapa besar jumlah Dana Anggaran yang diperuntukan dalam pembangunan tersebut, silahkan saja konfirmasi pada Dispenda Provinsi, soalnya, tidak ada kewenangan saya memberikan statement kepada Pers terkait hal itu,
Diungkapkannya, bila wartawan mau mengangkat berita seputar Pemasangan Paving Blok tahun 2014 itu, silahkan saja.
Selaku pejabat negara, Welmun Simanjuntak dinilai sudah menyalahi undang-undang N0. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [KIP], dengan tidak memberikan informasi [nilai anggaran] seputar pemasangan paving blok tersebut. **
Pasalnya, pembangunan pemasangan Paving Blok untuk halaman Kantor Samsat [Dispenda] di Kabupaten Pelalawan, dinilai ada pemangkasan Anggaran dari pihak Pelaksanaan pembangunan tersebut.
Salah seorang Pihak Petugas Samsat Senin [08/12/2014] kepada wartawan yang tidak mau menyebutkan Identitasnya mengatakan, pembangunan Paving Blok Kantor Samsat dan Dispenda Provinsi-Riau di wilayah Kabupaten Pelalawan ini, sangat mengecewakan.
"Pelaksanaan Pembangunan Paving Blok ini, harusnya di laksanakan sesuai dengan yang diusulkan. Namun terealisasi hanya sebagian kecil saja dan atau diperkirakan sepanjang 15x10 Meter,"ujarnya kesal.
Lebih ironisnya lagi, Pihak Kepala Bagian Tata Usaha [KTU] Welmon Simanjutak, tidakmau diwawancarai dan memarahi wartawan saat mengambil Foto pembangunan Paving Blok tersebut, hal ini kuat dugaan bahwa proyek milik Dispenda Provinsi Riau yang dialokasikan di Wilayah Kabupaten Pelalawan, kuat dugaan adanya penyimpangan.
Ketikan persoalan ini dikonfirmasikan wartawan dan Ketua Dewan Pengurus Cabang Gabungan Wartawan Indonesia [DPC-GWI] Kabupaten Pelalawan, Sonaatulo Halawa, kepada Kepala Kantor Samsat Pelalawan [Bambang] melalui KTU Welmon Simanjutak, pihaknya membantah telah memarah-marahi Wartawan "Saya tidak marah melainkan mempertanyakan apa dan mengapa proyek tersebut di Foto-foto oleh wartawan" jawabnya.
Welmon Simanjutak, terkait besar jumlah Anggaran Biaya Pembangunan yang dialkoasikan Dispenda Provinsi-Riau untuk pelaksanaan proyek Paving Blok itu, saya tidak tahu. Bahkan pihak rekanan yang dipercayakan dalam pelaksanaan pengerjaannyapun, juga saya tidak tahu, katanya.
"Bila rekan-rekan wartawan ingin mengetahui berapa besar jumlah Dana Anggaran yang diperuntukan dalam pembangunan tersebut, silahkan saja konfirmasi pada Dispenda Provinsi, soalnya, tidak ada kewenangan saya memberikan statement kepada Pers terkait hal itu,
Diungkapkannya, bila wartawan mau mengangkat berita seputar Pemasangan Paving Blok tahun 2014 itu, silahkan saja.
Selaku pejabat negara, Welmun Simanjuntak dinilai sudah menyalahi undang-undang N0. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [KIP], dengan tidak memberikan informasi [nilai anggaran] seputar pemasangan paving blok tersebut. **
| Editor | : | Tis-Sigap |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau