Tagih Ucapan Presiden Jokowi Saat Debat, Warga Kasang Tuntut Ganti Untung Lahan Tol
Jumat 22 Februari 2019, 03:41 WIB
Warga meminta pemerintah memberikan ganti rugi yang pantas. (Foto:Harianhaluan)
PADANG PARIAMAN. RIAUMADANI. com - Konflik ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru terus berlanjut. Rabu kemarin, puluhan warga Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar mengelar ujuk rasa di lokasi pembangunan tol yang belum dibayarkan pemerintah.
Dalam aksi itu, warga menuntut pemerintah agar membayarkan harga ganti rugi dengan layak. Pasalnya, proses ganti rugi lahan sampai hari ini memang masih terkendala harga. Padahal, sebagian besar tanah yang akan dilalui tol tersebut adalah sawah produktif.
"Kami dimiskinkan dengan jalan tol ini. Bahkan, 26 hektare tanah sawah produktif kami hilang," kata koordinator lapangan aksi, Harmadian usai berorasi.
Dikatakan, warga terpancing kembali melakukan aksi setelah mendengar ucapan Presiden Joko Widodo dalam debat Capres putaran ke-2 beberapa waktu lalu. Saat itu, Jokowi menyebut, dalam proses pembebasan lahan, pemerintah selalu melakukan ganti untung bagi masyarakat pemilik lahan dan tidak mengenal kata ganti rugi.
"Itu sebabnya kami meminta keadilan kepada pemerintah yang menghargai tanah kami sangat murah dalam proyek Tol Padang Pariaman-Pekanbaru ini," ujarnya.
Dijelaskan, saat ini pemerintah melalui penetapan appraisal menawarkan harga ganti rugi yang sangat rendah, di mana per satu meter tanah hanya dihargai Rp32.000 sampai Rp55.000. Warga menjadi tambah geram, karena pemerintah daerah setempat terkesan lepas tangan dan tidak menyodorkan solusi atas rendahnya harga ganti rugi tersebut.
Harmadian menyebut, masyarakat Nagari Kasang akan menuntut pemerintah secara perdata atas penetapan harga tersebut. "Proses ganti rugi tidak pernah diberitahu. Kami dikalahkan karena administrasi, bukan masalah harga. Kami tidak pernah jual beli dengan pemerintah mau pun pelaksana jalan untuk pembebasan lahan ini. Jadi, kami datang melakukan aksi supaya proses berjalan sesuai aturan main yang disepakati dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2012," tegasnya.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan kalau masyarakat Nagari Kasang melakukan pelarangan pekerjaan pembangunan jalan tol di beberapa titik. Mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan beberapa personil di lapangan.
"Benar, memang ada penghadangan tetapi itu untuk lahan yang belum diganti tanahnya. Sehingga ia menuntut ganti dulu tanahnya baru pekerjaan boleh lanjut," ujar Rizki Nugroho.
Sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengaku tengah mengupayakan pembangunan tol Padang Pariaman-Pekanbaru tetap berjalan lancer tanpa merugikan masyarakat terkait ganti rugi lahan. Untuk merubah harga itu, Pemprov Sumbar melalui Biro Hukum akan mambantu warga untuk mendapatkan dampingan dari pengacara untuk menggugat soal harga yang ditetapkan oleh tim appraisal tersebut.
Wakil Gubernur Nasrul Abit telah menugaskan Biro Hukum mencari pengacara untuk mendampingi pemilik lahan dari Pariaman melakukan gugatan ke pengadilan, agar harga ganti rugi lahan tol Padang Pariaman-Pekanbaru sesuai dan wajar. (*Rls/Harianhaluan)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham