Rengat, Inhu, RIAUMADANI.com-Masyarakat Rengat kembali dikejutkan dengan maraknya penodongan dijalan raya." />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Begal mulai mengganas
SN Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polres Inhu
Senin 18 Februari 2019, 08:14 WIB
SN saat dibekuk unit reskrim polres Inhu.doc
Rengat, Inhu, RIAUMADANI.com-Masyarakat Rengat kembali dikejutkan dengan maraknya penodongan dijalan raya.

Sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu, sekira jam 19.00 wib, saat itu korban Sdr Agus Sutrisno dan Sdri Selvia Yulanda sedang berboncengan sepeda motor diseputaran kota Rengat.

Waktu itu sdr Agus Sutrisno hendak berkunjung kerumah temannya yang berada di Jl Teluk Erong Seberang Jembatan Danau Raja, Kec. Rengat, Kab. Indragiri Hulu (Inhu). Namun, sekira jam 20.30 wib sdr Agus Sutrisno diperjalanan menuju rumah temannya dicegat oleh dua orang laki-laki tak dikenal.

Salah seorang pelaku tersebut turun dari motornya dan langsung menghampiri korban dengan mengacungkan pisau kearah leher korban sembari berkata "mana hape kau" dan kemudian korban tidak mau menyerahkan barang miliknya dan terjadilah perkelahian antara korban dan salah seorang pelaku.

Pada saat melakukan perlawanan itu, korban mengalami kurang lebih 7 (tujuh) luka tusuk dibagian tubuhnya dan kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.

Setelah para pelaku berhasil merampas barang berharga milik korban, kemudian kedua rampok ini melarikan diri dengan meninggalkan korban yang dalam keadaan luka-luka akibat tusukan.

Atas kejadian tersebut, korban sdr Agus Sutrisno dan sdri Selvia Yulanda, dengan menggunakan sepeda motor mencari pertolongan medis terdekat diseputaran kota Rengat dan kemudian sdri Selvia Yulanda melaporkan kejadian tersebut Kekantor Polres Inhu.

Mendapat laporan tersebut,
Rabu (4 /02/ 2019) sekira jam 02.00 wib,  Team gabungan  Sat Reskrim Polres Inhu  yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandy, S.H, S.ik, bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Berdasarkan informasi warga, bahwasanya di daerah junjangan, Kec.sungai piring, kab. Inhil, prov. Riau, telah diketahui bahwa SN (33) yang diduga juga sebagai pelaku tindak pidana 365 KUHP pada tanggal 25 agustus 2018 yang lalu, di wilayah hukum Polres Inhu, Polda Riau, sedang berada dirumahnya.

Selanjutnya team gabungan Unit JATANRAS Polres Inhu dan anggota Sat Reskrim Polres Inhu langsung begerak menuju tempat tersebut.

kemudian tanggal 6 februari 2019 sekira jam 17.00 wib team langsung mengamankan sdr SN dikediamannya Desa junjangan, Kec sungai piring, yang mana pelaku diduga, juga yang melakukan dugaan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polres Inhu.

Sementara teman pelaku masih dalam pengejaran, dan pihaknya juga masih mencari BB yang dibuang pelaku, yakni sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya,"Demikian ungkap Kapolres Inhu AKBP
Dasmin Ginting.,Sik melalui Paur Humasnya, sabtu(26/02/2019). @Liputan Syamsul Bahri/Misran Paur Humas Polres Inhu



Editor : Editor: budi darma saragih
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top