
Penyelesaian Lahan Koptan Bakti Bersama Berpedoman Dari Keputusan Bupati
Sabtu 16 Februari 2019, 23:04 WIB

PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Penyelesaian tapal batas wilayah Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, merupakan salah satu program prioritas. Berpedoman dengan surat keputusan Bupati Pelalawan, lahan Koptan Bakti Bersama masuk dalam wilayah Desa Rantau Baru.
Hal itu ditegaskan oleh Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam S.Pd kepada media ini Jumat malam (15/2/19) di Pangkalan Kerinci. Akan tetapi persoalan itu dipelajari terlebih dahulu. Karena baru menjabat sebagai Kades, masih belum memahami sejuah mana tapal batas wilayah desa, tukasnya.
Langkah yang harus diambil untuk menentukan tapal batas wilayah desa adalah duduk bersama. Lurah Pangkalan Kerinci Barat dan Kades Rantau baru, harus duduk bersama untuk menentukan lahan seluas 300 Ha yang telah dikuasai oleh kelompok tani (Koptan) Bakti Bersama. Dalam menyelesaikan persoalan itu, saya selaku Pj Kades (Penjabat - kepala desa) tetap berdiri tegak lurus. Jika berdasarakan dengan data yang ada, bahwa keberadaan lahan itu masuk dalam wilayah Desa Rantau Baru, wajib diperjuangkan, tegas Pj Kades yang belum lama dilantik oleh Bupati Pelalawan tersebut.
Tambah Nazwir, melihat surat Bupati Pelalawan yang menetapkan lahan seluas 300 Ha sebagai relokasi/resetlement kawasan penduduk rawan terkena banjir di Desa Rantau Baru, untuk sementara sudah kuat. Jika memang ada STD-B (surat tanda daftar usaha budidaya perkebunan) dan izin segalam macam yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Daerah Pelalawan diatas lahan itu, izin itu pasti bantal demi hukum, tegasnya lagi.
Senada demgan itu Zukri salah satu masyarakat yang ikut memperjuangkan lahan tersebut mengaku sangat kecewa kepada Pemda Pelalawan. Karena persoalan itu sudah lebih satu tahun bergulir, namun belum ada kejelasan penyelesaian hingga detik ini, sesalnya.
Dikatakan Zukri, awalnya penyelesaian masalah itu difasilitasi oleh DPRD Pelalawan. Kemudian disepakati untuk difasilitasi oleh pihak Pemda Pelalawan. Waktu itu sampai dibentuk tim penyelesaian dari 14 elemen untuk menyelesaikan masalah itu. Setelah menunggu satu tahun lebih, tindakan dari Bagian Tapem Pelalawan tidak ada geming, ujarnya mengeluh.
Pada hal kala itu Kabag Tapem Fakhrurrozi mengakui bahwa lahan itu berada dalam wilayah Desa Rantau Baru. Pernyataan itu disampaikannya berdasarkan surat keputusan Bupati Pelalawan yang menetapkan seluas 300 Ha lahan relokasi/resetlement sebagai kawasan rawan terkena bencana banjir di Desa Rantau Baru, ucapnya dengan penuh kecewa. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan