Penyelesaian Lahan Koptan Bakti Bersama Berpedoman Dari Keputusan Bupati
Sabtu 16 Februari 2019, 23:04 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Penyelesaian tapal batas wilayah Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, merupakan salah satu program prioritas. Berpedoman dengan surat keputusan Bupati Pelalawan, lahan Koptan Bakti Bersama masuk dalam wilayah Desa Rantau Baru.
Hal itu ditegaskan oleh Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam S.Pd kepada media ini Jumat malam (15/2/19) di Pangkalan Kerinci. Akan tetapi persoalan itu dipelajari terlebih dahulu. Karena baru menjabat sebagai Kades, masih belum memahami sejuah mana tapal batas wilayah desa, tukasnya.
Langkah yang harus diambil untuk menentukan tapal batas wilayah desa adalah duduk bersama. Lurah Pangkalan Kerinci Barat dan Kades Rantau baru, harus duduk bersama untuk menentukan lahan seluas 300 Ha yang telah dikuasai oleh kelompok tani (Koptan) Bakti Bersama. Dalam menyelesaikan persoalan itu, saya selaku Pj Kades (Penjabat - kepala desa) tetap berdiri tegak lurus. Jika berdasarakan dengan data yang ada, bahwa keberadaan lahan itu masuk dalam wilayah Desa Rantau Baru, wajib diperjuangkan, tegas Pj Kades yang belum lama dilantik oleh Bupati Pelalawan tersebut.
Tambah Nazwir, melihat surat Bupati Pelalawan yang menetapkan lahan seluas 300 Ha sebagai relokasi/resetlement kawasan penduduk rawan terkena banjir di Desa Rantau Baru, untuk sementara sudah kuat. Jika memang ada STD-B (surat tanda daftar usaha budidaya perkebunan) dan izin segalam macam yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Daerah Pelalawan diatas lahan itu, izin itu pasti bantal demi hukum, tegasnya lagi.
Senada demgan itu Zukri salah satu masyarakat yang ikut memperjuangkan lahan tersebut mengaku sangat kecewa kepada Pemda Pelalawan. Karena persoalan itu sudah lebih satu tahun bergulir, namun belum ada kejelasan penyelesaian hingga detik ini, sesalnya.
Dikatakan Zukri, awalnya penyelesaian masalah itu difasilitasi oleh DPRD Pelalawan. Kemudian disepakati untuk difasilitasi oleh pihak Pemda Pelalawan. Waktu itu sampai dibentuk tim penyelesaian dari 14 elemen untuk menyelesaikan masalah itu. Setelah menunggu satu tahun lebih, tindakan dari Bagian Tapem Pelalawan tidak ada geming, ujarnya mengeluh.
Pada hal kala itu Kabag Tapem Fakhrurrozi mengakui bahwa lahan itu berada dalam wilayah Desa Rantau Baru. Pernyataan itu disampaikannya berdasarkan surat keputusan Bupati Pelalawan yang menetapkan seluas 300 Ha lahan relokasi/resetlement sebagai kawasan rawan terkena bencana banjir di Desa Rantau Baru, ucapnya dengan penuh kecewa. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan