
DPRD Pelalawan Minta Selesaikan Masalah Lahan 300 Ha
Sabtu 16 Februari 2019, 02:34 WIB

PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan minta Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan segera selesaikan masalah lahan seluas 300 Ha yang telah dikuasai kelompok tani Bakti Bersama.
Berdasarkan dengan surat keputusan Bupati Pelalawan No. KPTS/413.2/DKS/XII/2005/852 tanggal 28 Desember 2005 tentang Penetapan Relokasi Penduduk Kawasan Rawan Banjir Desa Sering Kecamatan Pelalawan dan Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci. Pada poin kedua surat itu, dinyatakan bahwa areal lahan seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci sebagai areal Relokasi/Resetlement Penduduk yang terkena bencana alam di Kabupaten Pelalawan.
Bila legalitas format SK Bupati Pelalawan yang ditanda tangani oleh Azmun Jaafar itu tidak benar keabsahannya, Pemda Pelalawan harusnya menyatakan bahwa itu tidak benar. Tapi bila benar, disikapilah dengan segera mungkin agar kepastian hukumnya jelas, tegas wakil ketua DPRD Pelalawan Supriyanto SP, pada Jumat malam (15/2/19) dalam silaturahim dengan warga bersama Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam di Pangkalan Kerinci.
Pada beberapa kali pertemuan yang telah difasilitasi oleh DPRD Pelalawan antara warga Desa Rantau Baru dengan kelompok tani Bakti Bersama, keabsahan SK Bupati Pelalawan tersebut telah diakui. Jika keabsahan surat itu benar, berarti lahan seluas 300 Ha yang dikuasai oleh Koptan (kelompok tani) Bakti Bersama itu sah milik masyarakat Desa Rantau Baru, tegas ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelalawan itu.
Anggota DPRD Pelalawan tiga periode itu menambahkan, setelah adanya pengakuan bahwa SK Bupati Pelalawan itu benar, maka itu Pemda Pelalawan mengambil alih untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah itu. Sehingga saya menganggap masalah itu sudah tuntas, ternyata sampai detik ini belum selesai, sesalnya. Maka itu dimintanya supaya pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan segera menyelesaikannya. "Jangan dibiarkan masyarakat menunggu terlalu lama seperti ini," tandasnya kecewa.
Melihat situasi demikian, Suprianto mempersilahkan masyarakat Desa Rantau Baru untuk kembali mengajukan surat kepada DPRD Pelalawan untuk kembali memfasilitasi menyelesaikan masalah itu. (Sona)
Editor | : | |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan