LBH BJR Laporkan Pembangunan Jalan Dikonsesi Perusahaan
Jumat 15 Februari 2019, 14:24 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Pembangunan jalan Punak di daerah Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dalam waktu dekat akan dilaporkan di Tipikor Polda Riau.
Demikian ditegaskan oleh ketua Lembaga Bantuan Hukum Brata Jaya Riau (LBH-BJR) Muhammad Nuh SH, MH, pada Jumat (15/2/19) di Pangkalan Kerinci kepada media ini. Soalnya Pemda Pelalawan melalui instansi terkait membangun jalan itu didalam konsesi perusahaan, tegasnya.
Pemerintah menggelontorkan dana APBD Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2015 senilai Rp 1.372.054.000, untuk membangun jalan tersebut. Dilaksanakan oleh CV. Bukit Intan Lestari dengan No. Kontrak : 620/D.PU/BM-KTR/2015/80 Tgl 19 Agustus 2015 pekerjaan timbunan-geotekstil pembangunan jalan kelompok tani Makmur. Konsultan pengawas CV. Persada Nusantara Consultant.
Dikatakannya, yang sangat aneh secara logika, kenapa jalan tersebut dibangun didalam konsesi perusahaan. Setelah kegiatan selesai di laksanakan baru di ketahui telah dibangun dalam areal perusahaan.
Memang menurut informasi dari instansi terkait yakni Dinas PU Pelalawan, kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan jalan tersebut sudah dikembalikan. Sebenarnya pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghapus perbuatan yang menyalahi kewenangan atau tindakan yang melawan hukum. Secara administrasi memang telah dikembalikan, tapi kelalaian pejabat pemegang kewenangan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, papar M. Nuh.
Dalam hal ini, kita bertanya siapa pejabat pembuat kewenangan tersebut, dan siapa yang bertanggung jawab atas masalah itu. Sangat tidak logis ada pejabat pembuat kewenangan tetapi faktanya jalan tersebut dibangun masuk dalam konsesi perusahaan, cetusnya.
Maka masalah itu akan kita ajukan ke Tipikor Polda Riau. Siapa yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya, apa lagi seorang pengabdi negara seperti mereka, ujar praktisi hukum itu. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham