ADVETORIAL DPRD BENGKALIS
DPRD Bengkalis Gelar Sidang Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018
Rabu 13 Februari 2019, 02:34 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan EED dan Zulhelmi Senin (11/2/2019) sore.
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018 sekaligus
Pembentuk Masa Sidang I tahun 2019 serta penyampaian laporan panitia
khusus (Pansus) Pembentukan Tata Tartip Dewan, Pansus Retribusi Jasa
Umum, Pansus Retribusi Jasa Usaha, Pansus Retribusi Perizinan Tertentu
dan Pembentukan Pansus POKIR (Pokok Pikiran) yang ditaja di Ruang Sidang
DPRD Bengkalis, Senin (11/2/2019) sore.
Sidang dimulai sekira pukul 16.00 wib tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan EED dan Zulhelmi serta dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD Bengkalis sebagaimana daftar hadir yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Radius Akima, juga dihadiri Bupati Bengkalis, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Indra Gunawan
Sidang paripurna diawali dengan penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD Bengkalis terkait hasil reses yang telah dilaksanakan. Sehubungan dengan laporan hasil reses ada beberapa fraksi yang memberikan catatan diantaranya penyampaian aspirasi masyarakat terkait tapal batas kecamatan dan kabupaten, infrastruktur pendidikan terutama MDTA, perbaikan pelayan pembuatan e-KTP dan SIM.
Setelah itu sidang dilanjutkan dengan penyampaian laporan pansus Retbusi Jasa Usaha Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha yang dibacakan oleh juru bicaranya Febriza Luwu.
"Setelah mempelajari, mendengar, melakukan pembahasan dengan OPD terkait, serta mengamati Retbusi Jasa Usaha maka pansus dapat memahami dan menerima usulan perubahan tersebut, " ujar Febriza.
Sidang paripurna diawali dengan penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD Bengkalis terkait hasil reses yang telah dilaksanakan. Sehubungan dengan laporan hasil reses ada beberapa fraksi yang memberikan catatan diantaranya penyampaian aspirasi masyarakat terkait tapal batas kecamatan dan kabupaten, infrastruktur pendidikan terutama MDTA, perbaikan pelayan pembuatan e-KTP dan SIM.
Setelah itu sidang dilanjutkan dengan penyampaian laporan pansus Retbusi Jasa Usaha Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha yang dibacakan oleh juru bicaranya Febriza Luwu.
"Setelah mempelajari, mendengar, melakukan pembahasan dengan OPD terkait, serta mengamati Retbusi Jasa Usaha maka pansus dapat memahami dan menerima usulan perubahan tersebut, " ujar Febriza.
Kemudian sidang dilanjutkan pula mendengarkan pandangan umum dan laporan pansus Retribusi Jasa Umum perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 12 tahun 2012 tentang Retbusi Jasa Umum yang dibacakan oleh juru bicaranya Thamrin Mali.
"Sudah selayaknya kita segera melakukan perubahan dan revisi terhadap retribusi jasa umum ini mengingat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian." ungkap Thamrin.
Dilanjutkan pula dengan mendengarkan pandangan umum dan laporan pansus Retribusi Perizinan Tertentu oleh Pipit Lestari tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
"Bahwasannya DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan pertimbangan bahwa memang masih banyak retribusi yang dapat kita tambah untuk dijadikan PAD, dimana selama ini belum terakomodir. " tutur Pipit.
"Sudah selayaknya kita segera melakukan perubahan dan revisi terhadap retribusi jasa umum ini mengingat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian." ungkap Thamrin.
Dilanjutkan pula dengan mendengarkan pandangan umum dan laporan pansus Retribusi Perizinan Tertentu oleh Pipit Lestari tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
"Bahwasannya DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan pertimbangan bahwa memang masih banyak retribusi yang dapat kita tambah untuk dijadikan PAD, dimana selama ini belum terakomodir. " tutur Pipit.
Dalam kesempatan yang sama usai sidang paripurna bersama Tim Humas, Staf Ahli Indra Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya yang telah menyelenggarakan sidang paripurna ini.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya atas diselenggarakan paripurna ini terutama terkait perubahan Perda tentang retribusi yang telah kita sampaikan beberapa waktu yang lalu."
Kedepan lanjut Indra melalui OPD terkait kita akan lakukan pembicaraan lebih lanjut terkait pengesahan Ranperda menjadi Perda nantinya serta segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Perda Retribusi dimaksud.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya atas diselenggarakan paripurna ini terutama terkait perubahan Perda tentang retribusi yang telah kita sampaikan beberapa waktu yang lalu."
Kedepan lanjut Indra melalui OPD terkait kita akan lakukan pembicaraan lebih lanjut terkait pengesahan Ranperda menjadi Perda nantinya serta segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Perda Retribusi dimaksud.
Selanjutnya Mantan Kepala DPTSP-PM Kabupaten Bengkalis ini menuturkan ucapan terima kasih atas segala masukan, saran serta penyampaian aspirasi masyarakat hasil reses yang telah dilaksanakan.
"Segala masukan, saran yang telah disampaikan oleh anggota Dewan yang mulia tentunya menjadi catatan tersendiri buat kita pihak eksekutif dan selanjutnya akan kita sampaikan keatasan yakni Bupati Bengkalis untuk segera ditindak lanjuti oleh OPD terkait." jelas Indra.
Hal tersebut tentunya menurut beliau lagi sebagai sumbang saran yang cukup bernas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, pelayanan prima dalam membuat masyarakat menjadi makmur sejahtera untuk waktu yang akan datang,” Pungkas Indra.Alif/Advetorial
"Segala masukan, saran yang telah disampaikan oleh anggota Dewan yang mulia tentunya menjadi catatan tersendiri buat kita pihak eksekutif dan selanjutnya akan kita sampaikan keatasan yakni Bupati Bengkalis untuk segera ditindak lanjuti oleh OPD terkait." jelas Indra.
Hal tersebut tentunya menurut beliau lagi sebagai sumbang saran yang cukup bernas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, pelayanan prima dalam membuat masyarakat menjadi makmur sejahtera untuk waktu yang akan datang,” Pungkas Indra.Alif/Advetorial
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”