Ketum PA 212 Tersangka, Zulkifli Hasan: Ngomong Sedikit Masuk Penjara
Selasa 12 Februari 2019, 14:02 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli HasanJAKARTA. RIAUMADANI. com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, merespons penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif. Ia menilai penetapan tersangka memang haknya aparat.
Namun, Zulkifli mengingatkan jangan orang yang sedikit-sedikit bicara masuk penjara.
"Ya itu haknya aparat. Tapi, tentu sekali lagi, ya kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara," kata Zulkifli di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.
Dia pun menyindir pemerintah yang menyatakan menyayangi dan mencintai ulama. Lalu, klaim pemerintah yang menghargai kritik dan perbedaan pendapat. Tapi, bila perbedaan pendapat itu selalu diancam dengan jeratan UU ITE maka publik pun bisa memberikan penilaian.
"Kalau ada perbedaan dikit-dikit kena UU ITE, ya keadilan akan dirasakan publik ya. Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil, ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," kata Zulkifli.
Menurutnya, syarat demokrasi berkualitas yaitu penegakan hukum yang adil. Bila adil maka demokrasi akan menghadirkan kesetaraan, keadilan, dan kemakmuran.
"Kalau penegak hukum yang dikatakan adil tapi dirasakan publik tak memenuhi rasa keadilan, tentu akan menggerus kepercayaan pada aparat penegak hukum itu sendiri," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Slamet resmi menyandang status tersangka karena melakukan tindak pidana pemilu, yakni berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi, dan kabupaten/kota. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1). Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Maruf Surakarta, Her Suprabu.
Slamet dijerat atas kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye berkaitan ceramahnya dalam kegiatan acara tablig akbar 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019.
Rencananya, pada Rabu besok, 13 Februari 2019, Slamet akan diperiksa perdana sebagai tersangka di Markas Polres Kota Surakarta.
Sumber: Viva.co.id
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham