Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
BPN Riau Gelar Kembali Pertemuan Masyarakat Koto Aman dengan PT SBAL Bahas HGU
Senin 11 Februari 2019, 23:00 WIB
BPN Riau Gelar Kembali Pertemuan Masyarakat Koto Aman dengan PT SBAL tentang Hak Guna Usaha (HGU) di Ruang Pertemuan Kantor Wilayah  BPN  Provinsi Riau, Senin (11/2/2019)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Pertanan Nasional Provinsi Riau gelar Rapat pembahasan permaslahan masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar dengan PT. Sekar Bumi Alam Lestari (PT. SBAL) tentang Hak Guna Usaha (HGU) di Ruang Pertemuan Kantor Wilayah  BPN  Provinsi Riau, Senin (11/2/2019)

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari hasil pertemuan masyarakat desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar  dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioanal Provinsi Riau pada tanggal 21 Januari 2019 yang intinya menyepakati akan dilaksanakan rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang di fasilitasi oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.

Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim mengatakan, rapat ini merupakan rapat lanjutan yang memfasilitasi masyarakat Desa Koto Aman untuk melakukan pertemuan dengan PT. SBAL dan Pemkab Kampar.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan, Pemkab Kampar yang sedang giat-giatnya dalam membangun Kabupaten Kampar kita  sangat perlu Investasin namun disamping itu tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan.

"Untuk permasalahan antara PT SBAL telah terjadi bertahun-tahun dimana masyarakat menuntut untuk dapat dibayarkan ganti rugi atau dengan pola KPPA terhadap lahan yang di tuntut oleh masyarakat seluas lebih kurang 1.500 ha" Kata Ahmad Yuzar.

Kemudian ia menambahkan, Pemkab Kampar telah membentuk tim yang telah melakukan pertemuan sebanyak 12 kali, kita utamakan musyawarah dan mufakat untuk mencapai hasil terbaik.

"Pemkab Kampar terus mendorong hal ini dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun serta terus mendorong agar masyarakat dan perusahaan dapat hidup berdampingan secara aman dan damai" Tutup Ahmad Yuzar.

Sementara perwakilan dari masyarakat Dapson yang didampingi oleh Irfan Saputra, Anton serta Ninik mamak dan kepala desa menyampaikan permasalahan lahan seluas 1500 ha yang di kelola PT. SBAL telah terjadi selama ini yang tak kunjung selesai, dengan pertemuan ini kita berharap dapat memberikan hasil yang saling menguntungkan" Kata Dapson yang menunjukkan berbagai bukti dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Sementara dari mewakili PT SBAL Rubin P Hutagalung dan Firman menyampaikan hal-hal yang telah diperoleh oleh PT SBAL dalam legalitas operasional perusahaan.

Dalam Pertemuan tersebut memberikan rekomendasi untuk mengadakan pertemuan selanjutnya untuk pembahasan di Pemerintahan Kabupaten Kampar bersama dengan masyarakat dan perusahaan.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim didampingi oleh Syafri Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Riau memfasilitasi pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Ir. Bustan, Dari pada Pihak Perusahaan Firman dan Robin P Hutagalung, BPN Kabupaten Kampar  Abdul Azis,  mewakili masyarakat Irfan Saputra, Dapson , Anton dan Kepala Desa Koto Aman Syofyan serta Camat Tapung Hilir Yuricho Efril. (Tis/mcr)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top