
BPN Riau Gelar Kembali Pertemuan Masyarakat Koto Aman dengan PT SBAL Bahas HGU
Senin 11 Februari 2019, 23:00 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Pertanan Nasional Provinsi Riau gelar Rapat pembahasan permaslahan masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar dengan PT. Sekar Bumi Alam Lestari (PT. SBAL) tentang Hak Guna Usaha (HGU) di Ruang Pertemuan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Senin (11/2/2019)
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari hasil pertemuan masyarakat desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioanal Provinsi Riau pada tanggal 21 Januari 2019 yang intinya menyepakati akan dilaksanakan rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang di fasilitasi oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.
Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim mengatakan, rapat ini merupakan rapat lanjutan yang memfasilitasi masyarakat Desa Koto Aman untuk melakukan pertemuan dengan PT. SBAL dan Pemkab Kampar.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan, Pemkab Kampar yang sedang giat-giatnya dalam membangun Kabupaten Kampar kita sangat perlu Investasin namun disamping itu tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan.
"Untuk permasalahan antara PT SBAL telah terjadi bertahun-tahun dimana masyarakat menuntut untuk dapat dibayarkan ganti rugi atau dengan pola KPPA terhadap lahan yang di tuntut oleh masyarakat seluas lebih kurang 1.500 ha" Kata Ahmad Yuzar.
Kemudian ia menambahkan, Pemkab Kampar telah membentuk tim yang telah melakukan pertemuan sebanyak 12 kali, kita utamakan musyawarah dan mufakat untuk mencapai hasil terbaik.
"Pemkab Kampar terus mendorong hal ini dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun serta terus mendorong agar masyarakat dan perusahaan dapat hidup berdampingan secara aman dan damai" Tutup Ahmad Yuzar.
Sementara perwakilan dari masyarakat Dapson yang didampingi oleh Irfan Saputra, Anton serta Ninik mamak dan kepala desa menyampaikan permasalahan lahan seluas 1500 ha yang di kelola PT. SBAL telah terjadi selama ini yang tak kunjung selesai, dengan pertemuan ini kita berharap dapat memberikan hasil yang saling menguntungkan" Kata Dapson yang menunjukkan berbagai bukti dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sementara dari mewakili PT SBAL Rubin P Hutagalung dan Firman menyampaikan hal-hal yang telah diperoleh oleh PT SBAL dalam legalitas operasional perusahaan.
Dalam Pertemuan tersebut memberikan rekomendasi untuk mengadakan pertemuan selanjutnya untuk pembahasan di Pemerintahan Kabupaten Kampar bersama dengan masyarakat dan perusahaan.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim didampingi oleh Syafri Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Riau memfasilitasi pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Ir. Bustan, Dari pada Pihak Perusahaan Firman dan Robin P Hutagalung, BPN Kabupaten Kampar Abdul Azis, mewakili masyarakat Irfan Saputra, Dapson , Anton dan Kepala Desa Koto Aman Syofyan serta Camat Tapung Hilir Yuricho Efril. (Tis/mcr)
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari hasil pertemuan masyarakat desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioanal Provinsi Riau pada tanggal 21 Januari 2019 yang intinya menyepakati akan dilaksanakan rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang di fasilitasi oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.
Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim mengatakan, rapat ini merupakan rapat lanjutan yang memfasilitasi masyarakat Desa Koto Aman untuk melakukan pertemuan dengan PT. SBAL dan Pemkab Kampar.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan, Pemkab Kampar yang sedang giat-giatnya dalam membangun Kabupaten Kampar kita sangat perlu Investasin namun disamping itu tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan.
"Untuk permasalahan antara PT SBAL telah terjadi bertahun-tahun dimana masyarakat menuntut untuk dapat dibayarkan ganti rugi atau dengan pola KPPA terhadap lahan yang di tuntut oleh masyarakat seluas lebih kurang 1.500 ha" Kata Ahmad Yuzar.
Kemudian ia menambahkan, Pemkab Kampar telah membentuk tim yang telah melakukan pertemuan sebanyak 12 kali, kita utamakan musyawarah dan mufakat untuk mencapai hasil terbaik.
"Pemkab Kampar terus mendorong hal ini dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun serta terus mendorong agar masyarakat dan perusahaan dapat hidup berdampingan secara aman dan damai" Tutup Ahmad Yuzar.
Sementara perwakilan dari masyarakat Dapson yang didampingi oleh Irfan Saputra, Anton serta Ninik mamak dan kepala desa menyampaikan permasalahan lahan seluas 1500 ha yang di kelola PT. SBAL telah terjadi selama ini yang tak kunjung selesai, dengan pertemuan ini kita berharap dapat memberikan hasil yang saling menguntungkan" Kata Dapson yang menunjukkan berbagai bukti dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sementara dari mewakili PT SBAL Rubin P Hutagalung dan Firman menyampaikan hal-hal yang telah diperoleh oleh PT SBAL dalam legalitas operasional perusahaan.
Dalam Pertemuan tersebut memberikan rekomendasi untuk mengadakan pertemuan selanjutnya untuk pembahasan di Pemerintahan Kabupaten Kampar bersama dengan masyarakat dan perusahaan.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim didampingi oleh Syafri Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Riau memfasilitasi pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Ir. Bustan, Dari pada Pihak Perusahaan Firman dan Robin P Hutagalung, BPN Kabupaten Kampar Abdul Azis, mewakili masyarakat Irfan Saputra, Dapson , Anton dan Kepala Desa Koto Aman Syofyan serta Camat Tapung Hilir Yuricho Efril. (Tis/mcr)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan