Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
LSM Pertanyakan Status Pasar Bagan Limau Ukui
Kamis 07 Februari 2019, 06:18 WIB

PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Status lahan pasar di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propjnsi Riau, dipertanyakan. Pasalnya lahan pasar tersebut belum diketahui apakah milik perseorangan atau milik Pemda Pelalawan.

Demikian disebutkan oleh Ketua koordinator infestigasi DPP LSM Fortaran (Forum masyarakat pemantau APBD/APBN) Devid Amriadi kepada media ini Kamis (7/2/19) di kantor Dinas PU Pelalawan. 

Menurutnya tindakan pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mengucurkan dana APBD untuk pembangunan pasar desa Bagan Limau, terkesan aneh. Sebab setahunya daerah tersebut berstatus kawasan. Sementara dalam lokasi pasar itu sudah ada kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu hingga tahun 2018 yang menelan dana APBD Pelalawan senilai kurang lebih Rp 500 juta.

Devid lebih menyorot pembangunan jalan semenisasi yang baru dilaksanakan menggunakan dana APBD Pelalawan anggaran tahun 2018 di pasar tersebut. Yaitu jalan semenisasi pasar yang menelan dana APBD Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 122.293.000, yang dikerjakan oleh CV. Dewi Citra Mandiri.

Ironisnya pelaksanaan proyek jalan semenisasi pasar dengan panjang 350 M, Lebar 172 CM, Tinggi bervariasi dari12-17 CM. Kejanggalan lain pada realisasi pelaksanaan jalan semenisasi pasar tersebut yaitu, mutu beton (kofisein) hanya senilai 175,  yang seharusnya 250. Kemudian semenisasi itu tidak menggunakan besi didalamnya yang akibatkan kualitas jalan semenisasi itu tidak tahan lama. Maka itu pihaknya meminta BPK untuk segera mengaudit pelaksanaan kegiatan pembangunan pasar di Desa Bagan Limau itu, pintanya.

PPK (pejabat pembuat komitmen) Patriadi kegiatan pembangunan jalan semenisasi tersebut yang pernah dikonfirmasi atas masalah itu, mengaku telah melaksanakan pembangunan jalan semenisasi pasar tersebut sesuai dengan speknya. Begitu juga Rinaldi selaku PPTK (pekabat pelaksana teknis kegiatan) yang dijumpai secara bersamaan saat itu, membantah bahwa ketebalan jalan semenisasi itu tidak sesuai dengan volume yang telah ditentukan. Dikatakannya bahwa ketebalan semenisasi itu tidak kurang dari 20 CM. Untuk memastikan ketebalan semenisasi itu Rinaldi malah menyarankan asak media turun dilapangan  untuk mengecek. (Sona)



Editor :
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top