Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Curanmor di Rumah Warga, 2 Pemuda Ditangkap Polsek Kampar
Minggu 03 Februari 2019, 14:41 WIB
Dalam hitungan jam, dua orang pelaku curanmor di rumah warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya berhasil diringkus Aparat Kepolisian
KAMPAR. RIAUMADANI. com - Dalam hitungan jam, dua orang pelaku curanmor di rumah warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya berhasil diringkus Aparat Kepolisian dari Polsek Kampar.

Kedua tersangka pelaku pembongkaran rumah dan pencurian sepeda motor ini adalah MC alias C (23) dan SW alias S (20), keduanya warga Pulau Tinggi Desa Alam Panjang Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar. 

MC dan SW ditangkap atas laporan Korban sdr. Lilis Kurnianti warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BM-5758-OI miliknya yang diparkir didalam rumah pada Minggu dinihari (3/2/2019).

Sebagaimana diceritakan oleh korban, bahwa dirinya dibangunkan oleh ibunya Minggu dinihari dan memintanya untuk menemani ke kamar mandi karena keadaan ibunya yang sudah tua, saat keluar kamar korban melihat pintu belakang rumahnya sudah tidak terkunci dan sepeda motor Honda Beat miliknya telah hilang.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta lalu melaporkannya ke Polsek Kampar, selanjutnya piket Reskrim bersama beberapa personel langsung mendatangi TKP.

Dari hasil olah TKP dan ketetangan saksi-saksi, petugas mencurigai 2 orang pemuda setempat sebagai pelakunya, selanjutnya petugas dibantu warga mengintrogasi terduga pelaku dan yang bersangkutan mengakui perbuatanya. 

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang dicuri, dan berhasil menemukannya di areal kebun sawit milik warga di Dusun Panatan Desa Kampar Kecamatan Kampa. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya. Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top