Dugaan Tidak Sesuai Dengan Bestek
Pembangunan USB Gedung SMPN 5 Langgam Disinyalir Sarat Perkaya Diri Pelaksana
Jumat 01 Februari 2019, 11:06 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Pembangunan unit sekolah baru (USB) gedung SMP Negeri 05 Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, diduga sebagai sarat untuk memperkaya diri oleh panitia pelaksana. Soalnya realisasi pembangunan gedung itu, walau masih beberapa bulan baru selesai, kini kondisinya mulai mengelami kerusakan.
Sumber dana pembangunan USB gedung SMP Negeri 5 Langgam, berasal dari DAK (dana alokasi khusus) APBN anggaran tahun 2017. Kegiatan pembangunan USB itu dilaksanakan pada tahun 2018 lalu yang menelan dana sebesar Rp 2,3 Miliar. Dari realisasi pembangunan gedung tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan. Hingga kondisi gedung itu, sudah mulai memprihatinkan.
Sebagaimana pantauan media ini dilapangan, sebagian banyak lantai dan dinding telah mengalami keretakan dan mulai hancur. Kusen kayu yang terpasang juga terindikasi tidak sesuai speksifikasinya, karena manggunakan kayu sembarangan, tidak berkelas. Sehingga sejumlah kusen jendela dan pintu, juga terlihat sudah mulai rusak.
Kemudian plaster lantai teras dan dinding juga terlihat asal-asalan dikerjakan. Sehingga sebagian plasternya sudah mulai terkelupas.
Humas SMP Negeri 5 Langgam Taufik Hidayat yang ditemui Kamis (31/1/19) disekolah itu, mengaku semua instansi pengawas pembangunan gedung itu telah mengetahui kondisi gedung tersebut. Baik dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan maupun kejaksaan sudah tahu. Sehingga persoalan itu telah selesai oleh kepala sekolah yang lama Kurnaini. Namun bagaimana penyelesaiannya, kami tidak mengetahui, ujarnya.
Mantan Plt kepala SMP Negeri 5 Langgam Kurnaini S.Pd yang dijumpai di SMP Negeri 4 Langgam saat itu, berdalih. Dikatakannya bahwa USB gedung sekolah itu telah diserah terimakan. Mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik gedung sekolah itu hingga pelaporannya sudah selesai, sebutnya.
Pembangunan USB SMP Negeri 5 Langgam itu sudah sesui dengan rencana anggaran biaya (RAB), sesuai spek dan gambarnya. Kalau kemudian ada temuan pada realisasinya, itu namanya perbuatan manusia pasti ada yang melenceng, sebutnya lagi.
Tambahnya, atas kondisi bangunan tersebut semua instansi terkait telah turun. Mulai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan sampai pemerintah pusat, bahkan kejaksaan pusat juga sudah turun. Diakuinya juga bahwa dari pemeriksaan gedung itu ada temuan kerugian negera. "Temuan kerugian negara telah saya kembalikan ke pemerintah pusat," akunya.
Sayangnya saat ditanya berapa jumlah kerugian negera yang telah ia kembalikan, Kurnaini justru berdalih tidak ingat. Begitu juga saat ditanya bukti pengembalian malah dia sarankan, tanya saja langsung ke dinas di Kabupaten atau ke kantor pemerintah pusat, ucapnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham