Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Narkoba
Polsek Tapung Hulu Tangkap Sopir Dump Truk Bawa Shabu
Rabu 30 Januari 2019, 14:27 WIB

TAPUNG HULU. RIAUMADANI. com  - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan 2 orang pelaku narkoba, pada Selasa dini hari (29/1/2019) di Areal PKS PT. RKSS wilayah Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RO (23) yang berprofesi sebagai sopir warga Perumahan PT. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek Tapung Hulu dan JN (26) seorang karyawan yang beralamat di Perumahan PT. RKSS Desa Suka Ramai Tapung Hulu.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, beberapa peralatan penggunaan shabu serta sebuah Hp Nokia yang digunakannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa dinihari (29/1), saat itu anggota Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba berada di areal PKS PT. RKSS Desa Sukaramai.

Menindaklanjuti informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Albert Sitompul SH bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu kemudian menemukan target. RO sedang berada di dalam Dump Truk yang dikendarainya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam Dump Truk tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu beserta alat hisapnya berupa bong yang disembunyikan di bawah kursi pengemudi, saat diinterogasi pelaku mengaku membeli shabu ini dari tersangka JN yang beralamat di Perumahan PT. RKSS Desa Suka Ramai.

Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi rumah JN di Desa Suka Ramai dan berhasil mengamankannya, saat digeledah rumahnya hanya ditemukan bong sebagai alat hisap shabu.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.DY



Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top