Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Pelantikan Pejabat Kampar
Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Lantik 78 Pejabat Fungsional
Jumat 25 Januari 2019, 06:17 WIB
Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik dan mengambil sumpah/ janji pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Jumat (25/1)
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik dan mengambil sumpah/ janji pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di saksikan Sekretaris Daerah Yusri, Kakankemenag Kampar Alfian, Staf Ahli, Asisten Pemerintah, dan Kepala OPD di aula kantor Bupati Kampar, Jumat (25/1)

Sebanyak 78 orang diantaranya Guru 44 orang, Perawat 9 orang, Dokter 1 orang, Apoteker 1 orang, Asisten Apoteker 4 orang, Pengawas Sekolah 2 orang, Pengawas Pemerintah 10 orang, Analis kepegawaian 1 orang, Auditor 1 orang, Medik Veteriner 2 orang, Perencana 2 orang dan Nutrisionis 1 orang yang dilantik merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, hal tersebut disampaikan Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam pidatonya dihadapan ASN yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan hanya formalitas belaka, akan tetapi mengandung makna dan harapan yang dinamis dan konstruktif, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tugas-tugas pemerintahan. “ungkap Catur

Selanjutnya, ini merupakan kepercayaan serta tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh amanah, demi kepentingan dan kejayaan Kabupaten Kampar kedepannya. Tantangan bagi ASN kedepan akan semakin berat karena pembinaan ASN dilakukan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir dengan sistem penilaian prestasi kerja yang merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja. tambah Catur (hms/Tis)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top