Marak Perburuan Satwa Liar
Para Jaksa Peserta Diklat. doc
Kabadiklat Butuh Jaksa Handal
Rabu 23 Januari 2019, 08:04 WIB
Para Jaksa Peserta Diklat. docJakarta, RIAUMADANI.com-Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan maraknya tindak pidana perdagangan dan perburuan satwa liar serta kaitannya dengan tindak pidana lain misalnya tindak pidana pencucian uang, kepabeanan, tentu saja membutuhkan Jaksa-Jaksa yang handal baik dalam menangani perkaranya maupun tenaga pengajar.
Karenanya Badiklat Kejaksaan RI mengadakan Training of Trainers (TOT) Penanganan Perkara Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar yang Dilindungi Yang Dilindungi, di Komplek Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, pada Senin 21 Janiati 2019.
Kegiatan ini Badiklat mengandeng Wildlifeation Society Indonesia Program atau WCS-IP. Lantaran saat ini spesies-spesies satwa liar mengalami penurunan jumlah populasinya, diantaranya akibat perburuan dan perdagangan illegal.
"Tingginya tingkat kepunahan satwa telah membuat isu ini menjadi perhatian publik, baik nasional maupun internasional. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan tahun 2010 sebagai Tahun Internasional Keanekaragaman Hayati atau dikenal (The international year of biodiversity)," ucap Untung dalam keterangannya.
Lanjut dia, PBB juga menetapkan tahun 2011 sampai tahun 2020 sebagai dekade keanekaragaman hayati dan menetapkan tujuan dan target strategis keanekaragaman hayati untuk tahun 2020.
Dari data yang diperolehnya , Untung melihat Indonesia memiliki proporsi kekayaan keanekaragaman spesies yang tinggi, termasuk 17% spesies burung, 12% spesies mamalia, 16% spesies reptil dan amphibi, 25% spesies ikan, 33% spesies serangga dan 10% spesies tanaman berbunga.
"Karena itu Indonesia merupakan salah satu negara mega biodiversity terpenting di dunia diperkirakan sebanyak 300.000 spesies satwa liar atau sekitar 17% satwa di dunia terdapat di Indonesia," ujar dia.
Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu juga menambahkan dari data Dirjen Ksdae-KLHK, perdagangan Ilegal satwa liar menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 9 triliun per tahun.
"Sementara itu, kerugian negara dari sektor kehutanan mencapai Rp. 598 triliun-Rp. 779,3 triliun atau setara US $ 60,7 miliar - US $ 81,4 miliar selama tahun 2003-2015 (KPK2016)," papar dia.
Perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak secara ekologis yang menyebabkan terjadinya kepunahan massal terhadap spesies-spesies tertentu, gangguan ekosistem, penyebaran penyakit (zoonosis), hilangnya kearifan lokal, serta beban moral dan reputasi bagi negara di mata dunia internasional.
"Maraknya tindak pidana perdagangan dan perburuan satwa liar semakin canggih. Bahkan, modus yang dipergunakan antara lain melalui media online, baik melalui platform e-commerce maupun media sosial lainnya, serta kaitannya dengan tindak pidana lain misalnya tindak pidana pencucian uang, kepabeanan, tentu saja membutuhkan Jaksa-Jaksa yang handal baik dalam menangani perkaranya maupun tenaga pengajar," ucap Untung.
Karena itu dijelaskan Untung, pelatihan TOT ini di nilai sangat menarik, karena kegiatan ini masih jarang dilakukan, bahkan belum pernah di laksanakan.
“Pesertanya sangat antusias dalam peserta ini ada Kepala Pusat DTF Kepala Pusat Mapim, para Kabid, Kabag TU bahkan Kabag Keuangan ikut,"akunya.@Liputan: Fritz Walter Huta Barat/ Team Iwo
| Editor | : | Editor:budi darma saragih |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham