Pelajar MTs Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Korban Dikeluarkan dari Sekolah
Rabu 23 Januari 2019, 01:07 WIB
Pelaku adalah YU alias AL (Lk 15) seorang pelajar MTS warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, YU ditangkap atas laporan HN warga Desa Kualu Nenas Kecamatan TambangTAMBANG. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tambang, pada Selasa sore (22/1/2019) kembali amankan seorang pemuda belia yang diduga telah mencabuli pacarnya yang juga masih dibawah umur hingga hamil.
Pelaku adalah YU alias AL (Lk 15) seorang pelajar MTS warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, YU ditangkap atas laporan HN warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, karena pelaku telah mencabuli putrinya D yang masih dibawah umur hingga hamil.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat siang (18/1/2019) dimana saat itu HN selaku ibu korban sedang berjualan di Jalan Sukarno Hatta Pekan baru, kemudian ia ditelpon oleh anak laki-lakinya Nanda yang memberitahukan bahwa adik perempuannya D dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah hamil.
Mendengar kabar itu HN langsung pulang kerumah untuk menjumpai anak gadisnya itu, kemudian HN menanyakan langsung kepada D tentang masalah apa yang dialaminya tadi di sekolah.
Diceritakan oleh D bahwa pihak sekolah tadi melakukan tes kehamilan terhadap dirinya yang setelah dites ternyata dirinya positif hamil, setelah ditanyakan siapa yang menghamilinya diceritakan korban bahwa pelakunya adalah YU alias AL (Lk 15) seorang pelajar warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.
Tak terima atas kejadian yang dialami anak gadisnya yang masih dibawah umur itu, HN lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Selanjutnya pada Selasa sore (22/1/2019) sekira pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka YU alias AL sedang berada disekitar Danau Bokuok wilayah Desa Aur Sati.
Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannnya dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tambang Iptu Jerfredi SH saat dokonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikanmya bahwa tersangka YU alias AL telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus ini, jelasnya.
Iptu Jurfredi kembali mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak yang sudah memasuki usia remaja, berikanlah selalu pengajaran kepada mereka tentang pergaulan yang baik agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan melanggar sulila, Jelas Kapolsek Tambang ini.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham