Masjid Paripurna Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Keuangan Masjid Paripurna
Sabtu 19 Januari 2019, 23:21 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi penganggaran keuangan Masjid Paripurna.
Proses evaluasi dilakukan dengan mengundang seluruh Camat di kota Pekanbaru rapat bersama Sekretaris Daerah (sekda) kota Pekanbaru, Muhammad Noer, Jumat (18/1/2019).
Rapat evaluasi dilakukan di kantor Walikota pekanbaru. Anggaran masjid paripurna tahun ini mencapai Rp 19,2 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk 96 masjid paripurna.
Jumlah itu terdiri dari satu masjid paripurna pembina tingkat kota, 12 masjid paripurna kecamatan dan 83 masjid paripurna tingkat kelurahan.
"Kita tentu tidak ingin sampai terjadi gangguan pembiayaan masjid paripurna. Maka kita lalukukan evaluasi permasalahan yang ada " terang Sekda kepada wartawan usai rapat.
Menurutnya, bakal ada regulasi berupa Perwako yang akan mengatur tatakelola keuangan Masjid tersebut.
Nantinya ketua umum masjid paripurna di kelurahan dan kecamatan diemban langsung oleh sekretaris camat dan sekretaris lurah. Hal ini dilaukan untuk mempermudah kordinasi pengurus masjid paripurna dengan camat dan lurah.
"Pengelolaan keuangan terkoneksi antara masjid, kelurahan dan kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat atau lurah tidak tahu pengelolaan keuangan masjid paripurna seperti apa," terangnya.
Selain itu, imam dan pengurus masjid akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK). Adanya sistem ini membuat harmonisasi pengurus dengan pemerintah.
Harmonisasi itu juga terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
"Ada regulasi tersebut nantinya diharapkan menambah harmonisasi antara kelurahan, kecamatan dengan pengurus masjid paripurna," ulasnya, dikutip tribun.
Sebelumnya pengelolaan keuangan Masjid Paripurna di Kota Pekanbaru megalami kendala. Honor pengurus dan imam masjid tertunda dibayarkan Pemko Pekanbaru.
Penundaan pembayaran honor ini bahkan sempat dipertanyakan oleh pengurus masjid. (*)
Proses evaluasi dilakukan dengan mengundang seluruh Camat di kota Pekanbaru rapat bersama Sekretaris Daerah (sekda) kota Pekanbaru, Muhammad Noer, Jumat (18/1/2019).
Rapat evaluasi dilakukan di kantor Walikota pekanbaru. Anggaran masjid paripurna tahun ini mencapai Rp 19,2 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk 96 masjid paripurna.
Jumlah itu terdiri dari satu masjid paripurna pembina tingkat kota, 12 masjid paripurna kecamatan dan 83 masjid paripurna tingkat kelurahan.
"Kita tentu tidak ingin sampai terjadi gangguan pembiayaan masjid paripurna. Maka kita lalukukan evaluasi permasalahan yang ada " terang Sekda kepada wartawan usai rapat.
Menurutnya, bakal ada regulasi berupa Perwako yang akan mengatur tatakelola keuangan Masjid tersebut.
Nantinya ketua umum masjid paripurna di kelurahan dan kecamatan diemban langsung oleh sekretaris camat dan sekretaris lurah. Hal ini dilaukan untuk mempermudah kordinasi pengurus masjid paripurna dengan camat dan lurah.
"Pengelolaan keuangan terkoneksi antara masjid, kelurahan dan kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat atau lurah tidak tahu pengelolaan keuangan masjid paripurna seperti apa," terangnya.
Selain itu, imam dan pengurus masjid akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK). Adanya sistem ini membuat harmonisasi pengurus dengan pemerintah.
Harmonisasi itu juga terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
"Ada regulasi tersebut nantinya diharapkan menambah harmonisasi antara kelurahan, kecamatan dengan pengurus masjid paripurna," ulasnya, dikutip tribun.
Sebelumnya pengelolaan keuangan Masjid Paripurna di Kota Pekanbaru megalami kendala. Honor pengurus dan imam masjid tertunda dibayarkan Pemko Pekanbaru.
Penundaan pembayaran honor ini bahkan sempat dipertanyakan oleh pengurus masjid. (*)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau