Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Dana Alokasi Umum (DAU)
Pemko Pekanbaru Segera Salurkan DAU untuk 83 Kelurahan
Sabtu 19 Januari 2019, 22:59 WIB


PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyalurkan anggaran kepada 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. Nantinya, masing-masing kelurahan akan mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp30,8 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, mengatakan total DAU yang akan diterima Pemko Pekanbaru tahun ini sebesar Rp2 miliar.

“Dari Rp2 miliar anggaran tersebut nantinya akan dibagi untuk 83 kelurahan. Jadi satu kelurahan akan menerima lebih kurang Rp30,8 juta,” katanya, Jumat (18/1/2019).

Kata Basri, anggaran Rp2 Miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), paling lambat akan dibayarkan pada pertengahan tahun 2019.

“Sampai hari ini kan anggarannya belum turun. Kita berharap bulan ini, atau paling lambat dibayarkan di bulan Mei,” imbuhnya.

Mantan Kasubag Humas Setdako Pekanbaru ini menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 178/PMK.07/2018, penyaluran DAU tambahan bertujuan melakukan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.(Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top