
Klarifikasi
Kasi intel Kejari Pelalawan Praden K. S. SH
Kasi Intel Kejari Pelalawan Minta Berita Diklarifikasi Terkesan Aneh
Jumat 18 Januari 2019, 23:06 WIB

PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Hak jawab yang disampaikan oleh Kasi intel Kejari Pelalawan Praden K. S. SH, terkesan aneh. Soalnya berita yang berjudul "Oknum LSM & Jaksa Diduga Rekayasa Kerugian Negara," diminta untuk diklarifikasi sekaligus dimintanya agar Redaksi www.detikkasus.com dan wartawan yang buat berita meminta maaf kepadanya.
Lebih anehnya, dalam hak jawab yang telah disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden K Simanjuntak SH tersebut, menuding bahwa berita itu opini wartawan sendiri dan berita bohong (hoak). Alasannya tidak sesuai dengan fakta dan data.
Sebagaimana hak jawab atau hak koreksi yang dikirimkan Praden melalui aplikasi WA redaksi www.detikkasus.com, pada poin pertama meminta membuat permohonan maaf terhadap berita yang telah terbit tanggal 15 Januari 2019 tersebut. Alasannya berita itu adalah tidak benar karena tidak didukung oleh fakta dan data dan hanya bersifat opini dari si pembuat berita. Poin kedua Praden meminta membuat berita klarifikasi terhadap kesalahan atas penyampaian berita yang tidak benar dimaksud. Sedangkan poin ketiga, apabila dalam 1x24 jam terhadap Hak Jawab ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pencemaran nama baik dan berita bohong (hoax), tulisnya.
Hak jawab yang merupakan hak narasumber dan wajib dilayani untuk dipublikasikan, maka hak jawab atau hak koreksi Praden diberitakan pada Rabu 16 Januari 2019 lalu. Anehnya, setelah berita hak jawabnya di share di WA milik Praden, malah meminta berita diklarifikasi, sekaligus meminta wartawan yang membuat berita itu meminta maaf padanya.
Maka melalui WA milik Praden, wartawan media ini menjelaskan bahwa berita itu dibuat berdasarkan kutipan rekaman yang mirip suara Kasi Intel Kejari Pelalawan. Juga adanya rekaman suara narasumber lain yang menyampaikan bahwa melalui Sektetaris LSM KPK Nusantara, Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden meminta nilai hasil audit konsultan dikurangi pada 4 gedung serbaguna yang mangkrak, yang dibangun oleh DPMD Pelalawan menggunakan APBD anggaran tahun 2016/2017. Sehingga dari nilai kerugian negara kurang lebih Rp 135 juta menjadi hanya Rp 35 juta yang disetorkan di kas daerah, disebutkan dalam rekaman itu yang dibeberkan oleh narasumber yang enggan dipublikasikan namanya.
Lalu kepada Praden dijelaskan bahwa dari judul berita tersebut menyebutkan bahwa "oknum LSM dan Jaksa,". Dalam arti tidak menyangkutpautkan institusi Kejaksaan juga wadah organisasi atau nama LSM melainkan oknumnya.
Lalu pihak yang bersangkutan dari rekaman itu yakni Sekjen dan Kasi Intel sebagaimana diterangkan dalam rekaman tersebut telah konfirmasi secara berimbang. Didalam WA itu dijelaskan juga jika dalam berita itu, tidak ada menuding siapa saja bahkan dari judul berita itu mengatakan Diduga.
Dan terakhir media ini meminta Praden menjelaskan dari sisi mana dia meminta wartawan untuk mengklarifikasi berita itu hingga meminta wartawan meminta maaf kepadanya. Alhasil dari penjelasan tersebut sampai detik ini Jumat (18/1/19) sore hingga berita ini dikirim ke redaksi, tidak ada lagi tanggapan dari Praden. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan