Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Pemko Pekanbaru Usulkan Perekrutan 1.400 PPPK
Kamis 17 Januari 2019, 23:20 WIB
Pemko Pekanbaru Usulkan Perekrutan 1.400 PPPK
PEKANBARU. RIAUMADANI. com  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengusulkan 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perekrutan PPPK ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018.

Meski belum memiliki petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (juklaknya), Pemko Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) bersiap untuk mengajukan usulan perekrutan 1.400 PPPK.

“Jika kita hitung, Pemko masih masih kekurangan pegawai. Ditotal itu ada sekitar 1.400 an yang kurang dan didominasi oleh tenaga pendidik. Jika juknis perekrutan PPPK sudah ada, kita akan usulkan,” kata Kepala BKPSDM Kota  Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Kamis (17/1/2019).

Terkait informasi terakhir penerimaan PPPK tersebut, Masykur menjelaskan bahwa hingga saat ini baru keluarnya PP penerimaan PPPK yang diketahui dengan pasti. Sedangkan untuk petunjuk teknisnya belum ada. Dari PP tersebut dinyatakan PPPK dan pegawai negeri sipil pada umumnya memiliki hak yang sama, namun yang berbeda hanya menerima dan tidaknya dana pensiun.

"Kemungkinan masih menunggu Peraturan menteri (Permen), karena petunjuk teknisnya kan ada di Permen tersebut. Jika sudah ada Permennya, maka nantinya juga akan diumumkan," ujarnya.

Terkait kekurangan tenaga pengajar tersebut, lanjut Masykur, sebenarnya sudah diusulkan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 lalu. Namun saat itu yang disetujui oleh pemerintah pusat yakni hanya sekitar 200-an saja, karena terbatasnya kondisi keuangan negara.

“Pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, sudah diusulkan, tapi yang diakomodir pemerintah pusat hanya sedikit. Salah satu alasannya yakni kondisi keuangan yang terbatas,” pungkasnya.(MC Riau/yan)





Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top