
Ajak Masyarakat Taat Azas dan Sadar Hukum
Sekdes Jati Rejo Jurijal, bersama Ketua LPM Arsad Glembo dan Bhabinkamtibmas Brigadir Hendriko, ajak masyarakat taat azas. Photo. doc
Polsek Pasir Penyu Sosialisasikan Sanksi Undang Undang RI Nomor:45 Tahun 2009
Selasa 15 Januari 2019, 06:34 WIB

Pasirpenyu, Inhu, RIAUMADANI.com- Pasca musim penghujan dan usai banjir surut, sudah dipastikan anak sungai pangkalan cerucup dan sungai lubuk sojuk, yang ada di desa Jati Rejo sangatlah banyak ikannya. Beragam spesis ikan akan tumbuh kembang di aliran sungai kita.
Sayangnya, masih saja ada oknum masyarakat yang menangkap ikan dengan alat yang terlarang.
Hal ini membuat polemik di tengah- tengah masyarakat, seperti di sampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, misrun.
Dirinya menyebutkan, sudah kewajiban kita semua untuk mejaga potensi perikanan yang ada di aliran sungai kita ini.
Kepada semua masyarakat, agar jangan menggunkan racun dan setrum untuk menangkap ikan, jelas ini merugikan masyarakat lainnya, karna ikan akan habis seketika dan tidak akan berkembang biak secara normal lagi.
Selain itu, juga akan merusak ekosistim yang ada di sungai,"sebutnya.
Ia berharap agar pemerintah desa turun tangan dalam memberi pemahaman kepada masyarakat. Dan kepada penegak hukum agar menindak warga yang menangkap ikan dengan alat yang di larang,"harap Misrun.
Berkaitan dengan hal ini, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Hendriko di dampingi oleh sekertaris desa Jurijal dan ketua LPM Arsad Glembo, Selasa,(15 /01/19),di kantor desa Jati Rejo.
Ia menghimbau masyarakat agar jangan menangkap ikan di sungai dengan alat yang di larang, seperti mengunakan racun, setrum dan bom ikan.
"Bagi masyarakat yang melanggar, bisa dikenakan sanksi hukuman 5 tahun penjara dan denda 2 miliar.
Hal ini sesuai UU RI No 45 tahun 2009 tentang perikanan".
Selain itu juga, saya himbau, agar masyarakat jangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena membuka lahan dengan cara membakar sangat membahayakan.
Hendaknya ini menjadi perhatian serius kita bersama," himbau Brigadir Hendriko@ Liputan: sat/ frits walter hutabarat.
Editor | : | Editor:budi darma saragih |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan