Narkoba
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang Bandar Narkoba asal Bangkinang, saat bersembunyi disalahsatu hotel di daerah Panam kota Pekanbaru pada Kamis sore (10/1/2019)
Polres Kampar Ringkus Bandar Narkoba asal Bangkinang di Sebuah Hotel Pekanbaru
Minggu 13 Januari 2019, 06:35 WIB
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang Bandar Narkoba asal Bangkinang, saat bersembunyi disalahsatu hotel di daerah Panam kota Pekanbaru pada Kamis sore (10/1/2019)KAMPAR. RIAUMADANI com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang Bandar Narkoba asal Bangkinang, saat bersembunyi disalahsatu hotel di daerah Panam kota Pekanbaru pada Kamis sore (10/1/2019).
Sehari sebelumnya tersangka ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil Toyota Yaris miliknya, saat akan digrebek petugas di Dusun Sei Maki Desa Kuok Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AM alias OC (Lk 43) yang beralamat di Jalan Sei Kampar Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Dari penangkapan terhadap tersangka ini didapati sejumlah barang bukti antara lain 20 paket shabu dengan berat sekitar 42 gram, 2 butir pil extacy, seperangkat peralatan penggunaan shabu, 3 unit Hp dan 1 unit mobil Toyoya Yaris milik pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (9/1/2019) sekira pukul 15.30 wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AM sering mengedarkan narkotika jenis Shabu di Dusun Sei Maki Desa Kuok.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi lanjutan bahwa target sedang berada di Dusun Sei Maki Desa Kuok, saat akan dilakukan penangkapan terhadapnya tersangka AM ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil Toyota Yaris miliknya di TKP.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil milik pelaku dengan didampingi Aparat Desa setempat, dari hasil penggeledahan ini ditemukan 2 Butir Pil Extacy warna hijau yang dibungkus plastic warna biru.
Keesokan harinya, Kamis (10/1/2019) didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salahsatu Hotel di Jalan H.R Subrantas daerah Panam Kota Pekanbaru, petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankan AM saat berada di Lobby Hotel bersama 2 temannya.
Selanjutnya didampingi manager hotel, pelaku dibawa ke kamar 309 yang disewanya untuk menginap sejak sehari sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 20 paket Narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi yang disembunyikan dibawah toilet dan dibalut dengan Lakban putih dengan posisi menempel ke dinding toilet.
Tersangka AM alias OC bersama kedua temannya serta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AM alias OC telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut disampaikan Asdi bahwa 2 teman tersangka yang ikut diamankan saat penangkapan AM ini statusnya masih sebagai saksi, namun pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki apakah yang bersangkutan ikut terlibat sebagai pengedar narkoba atau tidak, "jelas Kasat Narkoba ini. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham