Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Tingkatkan Mutu Pendidikan
Bupati Mursini: Kepsek Kita Rencanakan Tahun 2020 Ikut Proses Assessment
Selasa 08 Januari 2019, 22:46 WIB
Bupati Kuansing, H Mursini wacanakan pada 2020 proses penetapan Kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kuansing sudah harus melalui proses assessment.
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, Bupati Kuansing, H Mursini wacanakan pada 2020 proses penetapan Kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kuansing sudah harus melalui proses assessment.

"Setiap calon Kepala sekolah baik SD maupun SMP wajib mengikuti assessment. Sehingga yang terpilih nanti memang mampu untuk memimpin,"ujar Bupati Mursini saat bincang-bincang dengan halloriau.com di Pondok Ikan Bakar simpang sambung Muara Lembu, Selasa (8/1/2019) siang.

Seperti di kota Pekanbaru ujar Bupati, sudah menerapkan proses assessment untuk memilih calon Kepsek. Dengan diberlakukan proses assessment ini nantinya tentu sangat diharapkan bisa terpilih Kepsek yang bermutu untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Kuansing.

Selain itu kata Bupati, dengan proses assessment nantinya tentu peluang terbuka lebar bagi siapapun terutama guru maupun kepala sekolah untuk bisa ikut bersaing secara sehat untuk jadi Kepala sekolah.

"Di Kementrian saat ini ASN juga dilakukan assessment untuk penempatannya. Untuk Kepsek ini kita rencanakan 2020 kita mulai,"ujar Mursini.

Begitu juga lanjut Bupati, dengan pejabat eselon III dan IV rencana juga akan kita lakukan assessment. Sehingga nantinya jabatan yang dimiliki benar-benar sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Proses assessment ini tidak hanya berlaku bagi pejabat eselon II saja, ke depan ini akan berlaku untuk semua jabatan termasuk Kepsek.

"Apalagi untuk melaksanakan assessment sudah ada aturan dari pemerintah pusat tinggal lagi daerah melaksanakannya,"tutup Bupati. ***




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top