
Dugaan Illegal
F.SPTI Muhkson Tak Ada Hak Mendemo Pemkab Inhu Dalam Hal UMK
Selasa 08 Januari 2019, 08:55 WIB

Pekanbaru,Riau, RIAUMADANI.com- Dengan tegas Warseno Ketua K.SPSI Versi Yoris Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengatakan, F.SPTI itu adalah buruh atau pekerja harian lepas, bukan karyawan tetap.
"Penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) harus di wakili oleh Tripartite yakni: Apindo, Serikat Pekerja atau K.SPSI, dan Pemkab dalam hal ini di wakili Disnaker".
Sementara K.SPSI di Inhu ada dua versi. Untuk Kab. Inhu, yang pertama diketuai Warseno dengan DPP Sdr Yoris, dan versi kedua adalah versi SPSI AGN (Andi Gani Nenawea) yang di Ketuai Sdr Zulfendy.
Untuk ditingkat pusat, SPSI ini sah diakui pemerintah.
Jadi, dimana letak keabsahan F.SPTI yang informasinya dalam waktu dekat akan mendemo Pemdakab Inhu, sementara Sdr Muhkson masih dalam proses pelaporan mengenai intimidasi di Polda Riau, yang sudah dilaporkan Sdr Zulfendi.
Maka dari itu, F.SPTI pimpinan Muhkson tak ada hak Mendemo Pemkab. Inhu, karena organisasinya menyangkut Buruh Lepas, bukan Buruh atau Karyawan yang mendapat upah setiap bulan. Maka hal ini perlu diluruskan.
Selain itu, F. SPTI juga masih diragukan legalitas organisasinya di Kab Inhu.
Oleh karena itu, Pemkab Inhu jangan terkesan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak jelas,"Demikian ditegaskan Warseno, saat ditemui wartawan di Bandar Udara Pekan baru saat hendak ke Malaysia, Senin (07/01/2019).
Hal senada diungkapkan Zulfendy Ketua K.SPSI AGN Versi Andi Gani Nenawea Kab.Inhu. Melalui sambungan selulernya saat berada di Palembang, ia meminta Pemkab Inhu melalui Disnaker harus tegas untuk menyikapi Konsfederasi yang ada di Inhu.
Pihaknya bukan tidak mau memperjuangkan para pekerja, tetapikan harus sesuai dengan jalur yang sudah ditetapkan pemerintah.
Selama ini di Kab. Inhu yang terjadi, terkait persoalan ini, belum ada peraturan yang ditetapkan sesuai Perda, Undang-Undang, maupun Kepmen.
"Dalam hal ini menurutnya, seolah- olah masih menerapkan aturan dengan sesuka hati saja,"Ungkap Zulfendy.
Sementara itu, guna kelengkapan berita ini belum didapat tanggapan dari sdr Muhkson Ketua F.SPTI Inhu yang di duga illegal maupun Kadis Tenaga Kerja Kab. Inhu@Liputan: Rianto
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan