PAW Anggota DPRD Kuansing
PAW Anggota DPRD Kuansing Syafri Said
menggantikan H. Hamzah Halim dari Partai PAN, dan Wachid Insyani
menggantikan Ahmad Muklis dari Partai Hanura.
DPRD Kuansing Gelar Paripurna PAW Dua Anggota Baru
Jumat 04 Januari 2019, 23:18 WIB
PAW Anggota DPRD Kuansing Syafri Said
menggantikan H. Hamzah Halim dari Partai PAN, dan Wachid Insyani
menggantikan Ahmad Muklis dari Partai Hanura.
TELUK KUANTAN, RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Gelar Rapat pari purna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, berjalan hikmat Kamis, 3/1/2018.
Pelantikan Pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD berasal Dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelum di diduduki oleh Hamja alim di digantikan oleh safri said yang berasal dari Dapil 4 dan Hati Nurani Rakyat (HANURA), yang sebelumnya kursi ini di duduki oleh Ahmad Muklis digantikan oleh Wahid Insani berasal dari dapil 4, dua orang ini bakal menjabat periode 2014 sapai 2019, yang bakal menjalankan masa bakti selama sembilan bulan lagi.
Menurut Ketua DPRD Kuansing Andi Putra dalam amanatnya menurut aturan pergantian Aggota DPRD disebabkan oleh tiga hal Meninggal dunia, Mengudurkan diri, Dan Pemberhentian dari partai.
"Berdasarkan aturan Pergantian anggota DPRD menurut peraturan dan perundang-undangannya di sebabkan oleh 3 poin yaitu, meninggal dunia, Mengurdurkan diri, dan pemberhentian Dari partai" tuturnya dalam penyampaian amanat.
Menurut keterangan yang yang disampaikan oleh Andi Putra bahwasanya pergantian ini disebabkan oleh Anggota yang menduuki kursi ini, mengundurkan diri karena mau pindah partai.
"Pergantian ini di sebabkan oleh, anggota DPRD yang sebelumnya mengundurkan diri, karena berpindah partai" jelasnya.
Andi Juga memaparkan bahwasanya sesuai peraturan dan undang-undang maka yang mengundurkan diri akan digantikan oleh orang yang memiliki suara terbanyak di dapil tersebut dan harus di partai yang sama.
"Pergantian ini harus di berikan kepada orang yang dulunya saat pemilihan mendapat suara terbanyak di partai yang sama dan dapil yang sama" paparnya.
Ketua DPRD Kuansing berharap kepada anggota yang dilantik untuk dapat memegang amanah, menyampaikan aspirasi masyarakat dan juga memberikan masukan masukan yang membangun untuk memenjukan Daerah ini.
"Saya berharap kepada saudara yang akan dilantik untuk dapat menyumbangkan pikiran agar dapat mewujutkan kemjuan Daerah, sebagai mana mestinybahwa orang anda gantikan selalalu aktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, dan saranya juga sangat dibutuhkan" tutup Ketua DPRD Kuansing.
Pelantikan ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dianto Mampanini, 27 Anggota DPRD kuansing, Setwan Kuansing Mastur, serta Pejabad forkopimda, para kadis, dan juga keluarga dari Anggota DPRD yang dilantik. Moh. Untung
Pelantikan Pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD berasal Dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelum di diduduki oleh Hamja alim di digantikan oleh safri said yang berasal dari Dapil 4 dan Hati Nurani Rakyat (HANURA), yang sebelumnya kursi ini di duduki oleh Ahmad Muklis digantikan oleh Wahid Insani berasal dari dapil 4, dua orang ini bakal menjabat periode 2014 sapai 2019, yang bakal menjalankan masa bakti selama sembilan bulan lagi.
Menurut Ketua DPRD Kuansing Andi Putra dalam amanatnya menurut aturan pergantian Aggota DPRD disebabkan oleh tiga hal Meninggal dunia, Mengudurkan diri, Dan Pemberhentian dari partai.
"Berdasarkan aturan Pergantian anggota DPRD menurut peraturan dan perundang-undangannya di sebabkan oleh 3 poin yaitu, meninggal dunia, Mengurdurkan diri, dan pemberhentian Dari partai" tuturnya dalam penyampaian amanat.
Menurut keterangan yang yang disampaikan oleh Andi Putra bahwasanya pergantian ini disebabkan oleh Anggota yang menduuki kursi ini, mengundurkan diri karena mau pindah partai.
"Pergantian ini di sebabkan oleh, anggota DPRD yang sebelumnya mengundurkan diri, karena berpindah partai" jelasnya.
Andi Juga memaparkan bahwasanya sesuai peraturan dan undang-undang maka yang mengundurkan diri akan digantikan oleh orang yang memiliki suara terbanyak di dapil tersebut dan harus di partai yang sama.
"Pergantian ini harus di berikan kepada orang yang dulunya saat pemilihan mendapat suara terbanyak di partai yang sama dan dapil yang sama" paparnya.
Ketua DPRD Kuansing berharap kepada anggota yang dilantik untuk dapat memegang amanah, menyampaikan aspirasi masyarakat dan juga memberikan masukan masukan yang membangun untuk memenjukan Daerah ini.
"Saya berharap kepada saudara yang akan dilantik untuk dapat menyumbangkan pikiran agar dapat mewujutkan kemjuan Daerah, sebagai mana mestinybahwa orang anda gantikan selalalu aktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, dan saranya juga sangat dibutuhkan" tutup Ketua DPRD Kuansing.
Pelantikan ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dianto Mampanini, 27 Anggota DPRD kuansing, Setwan Kuansing Mastur, serta Pejabad forkopimda, para kadis, dan juga keluarga dari Anggota DPRD yang dilantik. Moh. Untung
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham