Anugerah KIP KI Award 2018 Riau
PPID Kabupaten Rohul Raih Juara III Anugerah KIP KI Award 2018
PPID Kabupaten Rohul Raih Juara III Anugerah KIP KI Award 2018
Senin 24 Desember 2018, 23:43 WIB
PASIR PENGARAIAN. RIAUMDANI. com – Terobosan yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang Informasi Publik terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi membuahkan hasil.
Meski masih terbilang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Rohul, namun Diskominfo Rohul dibawah Kepemimpinan Gorneng S.Sos M.Si sudah mampu meraih prestasi dilevel Provinsi dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal itu sebagai bentuk komitmen dan konsistennya dalam mengimplementasikan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dalam hal ini Kadiskominfo Rohul sebagai Pembina Utama sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembina Utama PPID Rohul.
Terbukti, Dalam acara bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2018 Kategori Kabupaten/Kota yang Ditaja oleh Komisi Informasi Riau, Kabupaten Rokan Hulu berhasil meraih Juara III dalam kategori Kabupaten/Kota Keterbukaan Informasi Publik, di Hotel Pesona Kota Pekanbaru, Jumat (21/12/2018).
Hadir dalam Penganugerahan dan Pemeringkatan Badan Publik se-Provinsi Riau Tahun 2018 tersebut Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Cecep Suryadi, M.IP, Gubernur Riau diwakili oleh Kadis Kominfotik Prov. Riau Yogi Getri, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng dan Perwakilan dari Seluruh Kab/Kota se Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan mengatakan, napas dari integritas adalah transparansi. Kata Zufra, banyak manfaatnya jika Badan Publik dapat melaksanakan kegiatan secara transparansi melalui keterbukaan informasi publik. Diantaranya, tranparansi dapat menghindarkan dari jeratan hukum.
“Kami berharap setiap Badan Publik di Provinsi Riau dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan,†harap Zufra juga dikenal sebagai seorang jurnalis ini.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi M.Ip mengingatkan, tidak semua permintaan informasi harus dipenuhi.
“Kalau permintaan informasi publik tersebut didasari itikat tidak baik, bertujuan untuk mengganggu Badan Publik atau tujuannya tidak jelas, tidak usah dipenuhi,†terangnya.
Cecep menjelaskan, adapun salah satu indikasi permintaan informasi tersebut, permintaan informasi publik tersebut ditujukan pemohon ke Badan Publik.
Disela usai menerima Piala dan Piagam Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Riau, Kadis Kominfo Rohul Gorneng S.Sos M.Si yang diwakili Sekretaris Diskominfo Rohul Zulfikri S.Sos, M.Si, Jum’at (21/12/2108) mengatakan penghargaan yang diraih oleh PPID Diskominfo Rohul ini sebagai motivasi yang lebih baik kedepannya dalam pengelolaan PPID dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang Informasi Publik.
“Penghargaan dari KI Award 2018 ini akan menjadi penyemangat bagi Diskominfo Rohul dalam meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik. Karena PPID selalu memberikan pelayanan informasi publik, seperti tersedianya daftar informasi publik serta tersedianya Website resmi Media Center Rohul dan aplikasi lainnya,†ujar Zulfikri didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Juneidy S.Ip M.Si.
Untuk diketahui, dalam acara Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2018 yang ditaja oleh Komisi Informasi Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis meraih peringkat 1, Posisi kedua diraih Kabupaten Kampar, kemudian disusul Kabupaten Rokan Hulu diperingkat ke III. * Humas/Adv
Meski masih terbilang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Rohul, namun Diskominfo Rohul dibawah Kepemimpinan Gorneng S.Sos M.Si sudah mampu meraih prestasi dilevel Provinsi dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal itu sebagai bentuk komitmen dan konsistennya dalam mengimplementasikan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dalam hal ini Kadiskominfo Rohul sebagai Pembina Utama sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembina Utama PPID Rohul.
Terbukti, Dalam acara bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2018 Kategori Kabupaten/Kota yang Ditaja oleh Komisi Informasi Riau, Kabupaten Rokan Hulu berhasil meraih Juara III dalam kategori Kabupaten/Kota Keterbukaan Informasi Publik, di Hotel Pesona Kota Pekanbaru, Jumat (21/12/2018).
Hadir dalam Penganugerahan dan Pemeringkatan Badan Publik se-Provinsi Riau Tahun 2018 tersebut Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Cecep Suryadi, M.IP, Gubernur Riau diwakili oleh Kadis Kominfotik Prov. Riau Yogi Getri, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng dan Perwakilan dari Seluruh Kab/Kota se Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan mengatakan, napas dari integritas adalah transparansi. Kata Zufra, banyak manfaatnya jika Badan Publik dapat melaksanakan kegiatan secara transparansi melalui keterbukaan informasi publik. Diantaranya, tranparansi dapat menghindarkan dari jeratan hukum.
“Kami berharap setiap Badan Publik di Provinsi Riau dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan,†harap Zufra juga dikenal sebagai seorang jurnalis ini.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi M.Ip mengingatkan, tidak semua permintaan informasi harus dipenuhi.
“Kalau permintaan informasi publik tersebut didasari itikat tidak baik, bertujuan untuk mengganggu Badan Publik atau tujuannya tidak jelas, tidak usah dipenuhi,†terangnya.
Cecep menjelaskan, adapun salah satu indikasi permintaan informasi tersebut, permintaan informasi publik tersebut ditujukan pemohon ke Badan Publik.
Disela usai menerima Piala dan Piagam Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Riau, Kadis Kominfo Rohul Gorneng S.Sos M.Si yang diwakili Sekretaris Diskominfo Rohul Zulfikri S.Sos, M.Si, Jum’at (21/12/2108) mengatakan penghargaan yang diraih oleh PPID Diskominfo Rohul ini sebagai motivasi yang lebih baik kedepannya dalam pengelolaan PPID dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang Informasi Publik.
“Penghargaan dari KI Award 2018 ini akan menjadi penyemangat bagi Diskominfo Rohul dalam meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik. Karena PPID selalu memberikan pelayanan informasi publik, seperti tersedianya daftar informasi publik serta tersedianya Website resmi Media Center Rohul dan aplikasi lainnya,†ujar Zulfikri didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Juneidy S.Ip M.Si.
Untuk diketahui, dalam acara Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2018 yang ditaja oleh Komisi Informasi Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis meraih peringkat 1, Posisi kedua diraih Kabupaten Kampar, kemudian disusul Kabupaten Rokan Hulu diperingkat ke III. * Humas/Adv
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham