Trans Metro Pekanbaru (TMP)
bus Trans Metro Pekanbaru (TMP)
Bus TMP Diserahkan ke Perusahaan Daerah, Walikota Anggap Dishub Tak Maksimal
Minggu 23 Desember 2018, 22:37 WIB
bus Trans Metro Pekanbaru (TMP)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sebelum dikelola Dinas Perhubungan (Dishub), bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) pernah dikelola oleh Perusahaan Daerah Pembangunan yang kini menjadi PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (PT SPP).
Belakangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali ingin menyerahkan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) itu ke perusahaan daerah. Proses administrasinya sudah berjalan dan akan dijalankan perusahaan milik Pemko pada Februari 2019 mendatang.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, bulan Januari nanti atau di masa transisi masih di bawah naungan UPTD Dishub dan didampingi oleh inspektorat. "Masa transisi ini nanti selama satu bulan," kata Walikota, Minggu lalu.
Di Februari nanti, semua kendaraan bantuan dari Kementerian Perhubungan itu mulai dikelola oleh perusahaan daerah. Ia beralasan, bus sebanyak itu tidak akan mampu dikelola maksimal oleh UPTD yang hanya dipimpin oleh eselon IV.
"Kendaraan sebanyak itu tidak efektif dikelolah oleh UPTD. UPTD itu hanya eselon IV. Orangnya tidak seberapa, sementara yang mau dioperasikan ini jumlahnya ratusan," kata dia.
Terlebih ditambah lagi 10 unit. Saat ini jumlahnya sudah 100 unit lebih. Jumlah sebanyak itu, kata dia, mesti dikelolah oleh yang lebih profesional. "Perusahaan daerah yang kita tunjuk mengelola," sebutnya.
Ia juga menyebut, langkah yang lakukan ini agar pengoperasian bus TMP dikelola dengan profesional. Meski dikelola oleh UPTD, menurut dia, Dishub akan ikut melakukan pembinaan.
Ditanya mengapa saat itu Pemko menghentikan pengoperasian TMP di bawah perusahaan daerah dan mengalihkan ke Dishub sampai hari ini, ia beralasan terlalu membebani anggaran daerah. Ia pun mengklaim saat itu pengoperasian bus TMP cukup baik.
"Kenapa kita hentikan saat dikelola oleh perusahaan daerah, karena itu bus sewa. Terlalu membebani anggaran, kemudian juga subsidi tiket. Kalau sekarang kita hanya subsidi tiket saja," jelasnya. *Hc
Belakangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali ingin menyerahkan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) itu ke perusahaan daerah. Proses administrasinya sudah berjalan dan akan dijalankan perusahaan milik Pemko pada Februari 2019 mendatang.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, bulan Januari nanti atau di masa transisi masih di bawah naungan UPTD Dishub dan didampingi oleh inspektorat. "Masa transisi ini nanti selama satu bulan," kata Walikota, Minggu lalu.
Di Februari nanti, semua kendaraan bantuan dari Kementerian Perhubungan itu mulai dikelola oleh perusahaan daerah. Ia beralasan, bus sebanyak itu tidak akan mampu dikelola maksimal oleh UPTD yang hanya dipimpin oleh eselon IV.
"Kendaraan sebanyak itu tidak efektif dikelolah oleh UPTD. UPTD itu hanya eselon IV. Orangnya tidak seberapa, sementara yang mau dioperasikan ini jumlahnya ratusan," kata dia.
Terlebih ditambah lagi 10 unit. Saat ini jumlahnya sudah 100 unit lebih. Jumlah sebanyak itu, kata dia, mesti dikelolah oleh yang lebih profesional. "Perusahaan daerah yang kita tunjuk mengelola," sebutnya.
Ia juga menyebut, langkah yang lakukan ini agar pengoperasian bus TMP dikelola dengan profesional. Meski dikelola oleh UPTD, menurut dia, Dishub akan ikut melakukan pembinaan.
Ditanya mengapa saat itu Pemko menghentikan pengoperasian TMP di bawah perusahaan daerah dan mengalihkan ke Dishub sampai hari ini, ia beralasan terlalu membebani anggaran daerah. Ia pun mengklaim saat itu pengoperasian bus TMP cukup baik.
"Kenapa kita hentikan saat dikelola oleh perusahaan daerah, karena itu bus sewa. Terlalu membebani anggaran, kemudian juga subsidi tiket. Kalau sekarang kita hanya subsidi tiket saja," jelasnya. *Hc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham