Narkoba
Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil meringkus tiga pelaku narkoba pada tiga lokasi berbeda di wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung pada Jumat siang (21/12/2018).
Tiga Bandar Shabu Warga Desa Sari Galuh Diringkus Polsek Tapung
Sabtu 22 Desember 2018, 14:16 WIB
Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil meringkus tiga pelaku narkoba pada tiga lokasi berbeda di wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung pada Jumat siang (21/12/2018).TAPUNG. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil meringkus tiga pelaku narkoba pada tiga lokasi berbeda di wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung pada Jumat siang (21/12/2018).
Para pelaku narkoba yang diringkus aparat Kepolisian di wilayah Desa Sari Galuh ini adalah EP alias Gemblung, RM alias Toleh dan RD alias Aweng.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah Ep sekira pukul 12. 00 WIb, saat itu tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari warga bahwa ada salahsatu warga Desa Sari Galuh yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
Menindaklanjuti infirmasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Tapung Ipda Novris H. Simanjuntak SH bersama dengan Tim Opsnal Polsek Tapung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di Desa Sari Galuh Tim melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas, tim kemudian mengamankan pria ini yang mengaku bernama EP dan melakukan penggeledahan terhadapnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah kotak plastik warna biru berisi narkotika jenis shabu yang disimpan dalam tas sandang milik pelaku, beberapa barang bukti lainnya juga disita dari pelaku ini.
Usai menangkap tersangka EP ini, didapat lagi informasi seorang warga lainnya bernama RM alias Toleh yang juga diduga sebagai pengedar narkoba, berselang sekitar setengah jam pelaku ini berhasil diamankan petugas.
Saat digeledah ditemukan dari tersangka ini barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tidak sampai disitu, Tim kembali mendapat infomasi bahwa pelaku ketiga yaitu RD alias Aweng yang juga sebagai pengedar barang haram tersebut, tidak butuh waktu lama tersangka RD berhasil diringkus masih di wilayah Desa Sari Galuh.
Saat digeledah ditemukan barang bukti tersebut satu paket shabu dan beberapa peralatan penggunaannya, selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, ke-3 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,' jelasnya.* DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham