Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Narkoba
Tiga Bandar Shabu Warga Desa Sari Galuh Diringkus Polsek Tapung
Sabtu 22 Desember 2018, 14:16 WIB
Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil meringkus tiga pelaku narkoba pada tiga lokasi berbeda di wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung pada Jumat siang (21/12/2018).
TAPUNG. RIAUMADANI. com  - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil meringkus tiga pelaku narkoba pada tiga lokasi berbeda di wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung pada Jumat siang (21/12/2018).

Para pelaku narkoba yang diringkus aparat Kepolisian di wilayah Desa Sari Galuh ini adalah EP alias Gemblung, RM alias Toleh dan RD alias Aweng. 

Pelaku pertama yang ditangkap adalah Ep sekira pukul 12. 00 WIb, saat itu tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari warga bahwa ada salahsatu warga Desa Sari Galuh yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti infirmasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Tapung Ipda Novris H. Simanjuntak SH bersama dengan Tim Opsnal Polsek Tapung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai di Desa Sari Galuh Tim melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas, tim kemudian mengamankan pria ini yang mengaku bernama EP dan melakukan penggeledahan terhadapnya. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah kotak plastik warna biru berisi narkotika jenis shabu yang disimpan dalam tas sandang milik pelaku, beberapa barang bukti lainnya juga disita dari pelaku ini. 

Usai menangkap tersangka EP ini, didapat lagi informasi seorang warga lainnya bernama RM alias Toleh yang juga diduga sebagai pengedar narkoba, berselang sekitar setengah jam pelaku ini berhasil diamankan petugas.

Saat digeledah ditemukan dari tersangka ini barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Tidak sampai disitu, Tim kembali mendapat infomasi bahwa pelaku ketiga yaitu RD alias Aweng yang juga sebagai pengedar barang haram tersebut, tidak butuh waktu lama tersangka RD berhasil diringkus masih di wilayah Desa Sari Galuh.

Saat digeledah ditemukan barang bukti tersebut satu paket shabu dan beberapa peralatan penggunaannya, selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, ke-3 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,' jelasnya.* DY



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top