KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. com - Mengantisipasi maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kampar direspon oleh Kapolse" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Narkoba
Berusaha Kabur Ke Hutan, Bandar Shabu ini Diringkus Polsek Kampar Kiri
Rabu 19 Desember 2018, 23:44 WIB
Kapolsek Kampar Kiri, berhasil menangkap JR (45) warga Dusun Simpang Tigo Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri. seorang ba
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. com - Mengantisipasi maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kampar direspon oleh Kapolsek Kampar Kiri, seorang bandar shabu berhasil diringkus setelah berusaha kabur kedalam Hutan. 

Pelarian gembong narkoba ini gagal, dengan sigap Anggota Opsnal Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti narkotika jenis shabu dari pelaku ini.

Penangkapan pelaku narkoba ini dilakukan pada Rabu malam (19/12) sekira pukul 17.15 WIB di Dusun Simpang IV Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Pelaku adalah JR (45) warga Dusun Simpang Tigo Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri. 

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 4 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah dompet kulit warna hitam, 1 unit Hp Samsung lipat, topi warna hitam dan uang tunai Rp 569 ribu. 

Peristiwa penangkapan ini berawal saat Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos MSi mendapat informasi dari masyarakat bahwas ada seorang pria warga Desa Kuntu berinsial JR yang diduga memiliki Narkotika jenis shabu dimana yang bersangkutan sedang berada ditepi sungai Subayang di Dusun Simpang IV Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri. 

Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggota Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, sesampai dilokasi petugas melihat JR namun saat hendak ditangkap JR berupaya melarikan diri kearah hutan namun akhirnya berhasil diringkus. 

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap JR  ditemukan barang bukti narkotika dan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

Disampaikan Kapolsek  bahwa tersangka ini sudah lama membuat warga resah dan sedah menjadi target pihak Kepolisian, disaat kita tahu keberadaannya maka langsung dilakukan penangkapan, "jelas Kapolsek.



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top