E-KTP
Sesuai Himbauan Mendagri Disdukcapil Rohil Bakal Musnahkan 7.163 KTP Elektronik rusak atau invalid.
Sesuai Himbauan Mendagri Disdukcapil Rohil Bakal Musnahkan 7.163 KTP
Rabu 19 Desember 2018, 04:44 WIB
Sesuai Himbauan Mendagri Disdukcapil Rohil Bakal Musnahkan 7.163 KTP Elektronik rusak atau invalid.
BAGAN SIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), bakal memusnahkan 7.163 KTP Elektronik dan KTP non Elektronik.
Kepala Disdukcapil Rohil Basarudin, menyebutkan, pemusnahan ribuan KTP elektronik tersebut sesuai dengan surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP Elektronik rusak atau invalid.
"Kemaren, Kamis kita telah memotong , karena awalnya kami di perintahkan untuk memotong sudut kanan atas EKTP yang tidak dipergunakan, belakangan ada surat edaran jadi harus dimusnahkan masing-masing daerah kabupaten," kata Basarudin, dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
KTP yang akan dimusnahkan lanjutnya, rata-rata merupakan KTP terbitan tahun 2011 hingga 2013 dengan rincian 7.163 keping KTP elektronik serta 193 keping KTP non elektronik.
"Intinya yang dimusnahkan itu ada KTP yang di ganti karena pindah alamat, pertukaran elemen data yang tidak cocok, ada yang mutasi dari luar kota ketempat kita, jadi KTP yang tempat asalnya kita tarik,"paparnya.
Selain itu tambahnya lagi, sesuai dengan surat edaran Kemendagri pemusnahan KTP rusak maupun invalid bertujuan untuk tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kwalitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukn serta menghindari penyalahgunan KTP yang rusak atau invalid.
Sehingga, seluruh Disdukcapil di intruksikan untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah masing-masing ,melakukan pengecekan terhadap KTP rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011 hingga 2013 yang ada di kelurahan kecamatan dan kabupaten dan apabila masih ditmukan KTP el rusak atau invalid agar segera dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar.
"Sore ini juga saya akan melaporkan dulu kepada pak sekda karena surat edaran juga di tujukan kepada pak bupati, jadi kita siapkan berita acaranya sebelum dilakukan pemusnahan, untuk pemusnahan besok kita akan undang Satpol PP sebagai saksi, pihak Polres juga kabarnya akan hadir meski kita tidak meminta," imbuhnya.(Is/mcr)
Kepala Disdukcapil Rohil Basarudin, menyebutkan, pemusnahan ribuan KTP elektronik tersebut sesuai dengan surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP Elektronik rusak atau invalid.
"Kemaren, Kamis kita telah memotong , karena awalnya kami di perintahkan untuk memotong sudut kanan atas EKTP yang tidak dipergunakan, belakangan ada surat edaran jadi harus dimusnahkan masing-masing daerah kabupaten," kata Basarudin, dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
KTP yang akan dimusnahkan lanjutnya, rata-rata merupakan KTP terbitan tahun 2011 hingga 2013 dengan rincian 7.163 keping KTP elektronik serta 193 keping KTP non elektronik.
"Intinya yang dimusnahkan itu ada KTP yang di ganti karena pindah alamat, pertukaran elemen data yang tidak cocok, ada yang mutasi dari luar kota ketempat kita, jadi KTP yang tempat asalnya kita tarik,"paparnya.
Selain itu tambahnya lagi, sesuai dengan surat edaran Kemendagri pemusnahan KTP rusak maupun invalid bertujuan untuk tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kwalitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukn serta menghindari penyalahgunan KTP yang rusak atau invalid.
Sehingga, seluruh Disdukcapil di intruksikan untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah masing-masing ,melakukan pengecekan terhadap KTP rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011 hingga 2013 yang ada di kelurahan kecamatan dan kabupaten dan apabila masih ditmukan KTP el rusak atau invalid agar segera dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar.
"Sore ini juga saya akan melaporkan dulu kepada pak sekda karena surat edaran juga di tujukan kepada pak bupati, jadi kita siapkan berita acaranya sebelum dilakukan pemusnahan, untuk pemusnahan besok kita akan undang Satpol PP sebagai saksi, pihak Polres juga kabarnya akan hadir meski kita tidak meminta," imbuhnya.(Is/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham