Hasil Seleksi Timsel KPU
Surat pernyataan dengan Nomor Surat: B-735/LAMR/XII/2018
kepada KPU RI tentang Permohonan Peninjauan Kembali Hasil Tes Seleksi
Anggota KPU Provinsi Riau dan Kabupaten dan Kota
LAMR Keluarkan Surat Pininjauan Kembali Hasil Tes Seleksi KPU Riau
Senin 17 Desember 2018, 09:18 WIB
Surat pernyataan dengan Nomor Surat: B-735/LAMR/XII/2018
kepada KPU RI tentang Permohonan Peninjauan Kembali Hasil Tes Seleksi
Anggota KPU Provinsi Riau dan Kabupaten dan Kota
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Hasil seleksi peserta calon anggota KPU Riau periode 2019-2024 yang telah dikeluarkan oleh Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mendapat kritikan dari pihak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Menanggapi persoalan tersebut, salah satu Timsel Riau 2, Alfiandri dengan wilayah Pekanbaru, Kampar, Rohul, Bengkalis dan Pelalawan, Dumai mengatakan, kritikan atau tanggapan dari pihak LAM tersebut hal yang wajar, namun ada sesuatu kejanggalan yang perlu dipertanyakan oleh pihak Timsel.
"Masalah pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh LAMR itu sah-sah saja. Namun yang kita sayangkan ada apa dengan LAMR mengeluarkan pernyataan tanpa ada konfirmasi dengan Timsel. Bagi kita tidak ada masalah pernyataan yang dikeluarkan oleh LAMR untuk mengkritik kinerja timsel," ungkap Alfiandri, Senin(17/12/18).
Menurut Alfiandri lagi, pihaknya di Timsel sudah bekerja sesuai aturan yang ada. Dan saat ini nama-nama hasil seleksi anggota KPU di Riau sudah diserahkan ke KPU RI.
"Kami bekerja dalam menyeleksi sudah sesuai dengan aturan, dan kita objektif dalam menentukan siapa yang layak dan tidak layak. Kalau ada pikiran lain yang dinyatakan oleh LAMR itu hak mereka. Namun hasil tes seleksi anggota KPU Riau sudah kita serahkan kepada KPU RI," ungkap Alfiandri. Hlc/Rls
Dimana melalui surat pernyataan dengan Nomor Surat: B-735/LAMR/XII/2018 kepada KPU RI tentang Permohonan Peninjauan Kembali Hasil Tes Seleksi Anggota KPU Provinsi Riau dan Kabupaten dan Kota yang ditandatangani oleh Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar menyatakan:
Pertama, mohon KPU RI untuk meninjau kembali hasil seleksi anggota KPU Provinsi Riau serta kabupaten dan kota.
Kedua, agar memperhatikan tenaga penyelenggara yang sudah berpengalaman karena diperlukan penyelenggara pemilu yang profesional dalam pelaksanaan pemilu 2019 nantinya.
Ketiga, LAMR berkepentingan untuk menjaga situasi pemilu serentak 2019 agar terlaksana dengan lancar sesuai dengan peraturan per-Undang-Undangan.
Keempat, LAMR siap menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2019 dengan beradap dan bermatabat dengan KPU Provinsi Riau dan KPU kabupaten dan kota.
Menanggapi persoalan tersebut, salah satu Timsel Riau 2, Alfiandri dengan wilayah Pekanbaru, Kampar, Rohul, Bengkalis dan Pelalawan, Dumai mengatakan, kritikan atau tanggapan dari pihak LAM tersebut hal yang wajar, namun ada sesuatu kejanggalan yang perlu dipertanyakan oleh pihak Timsel.
"Masalah pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh LAMR itu sah-sah saja. Namun yang kita sayangkan ada apa dengan LAMR mengeluarkan pernyataan tanpa ada konfirmasi dengan Timsel. Bagi kita tidak ada masalah pernyataan yang dikeluarkan oleh LAMR untuk mengkritik kinerja timsel," ungkap Alfiandri, Senin(17/12/18).
Menurut Alfiandri lagi, pihaknya di Timsel sudah bekerja sesuai aturan yang ada. Dan saat ini nama-nama hasil seleksi anggota KPU di Riau sudah diserahkan ke KPU RI.
"Kami bekerja dalam menyeleksi sudah sesuai dengan aturan, dan kita objektif dalam menentukan siapa yang layak dan tidak layak. Kalau ada pikiran lain yang dinyatakan oleh LAMR itu hak mereka. Namun hasil tes seleksi anggota KPU Riau sudah kita serahkan kepada KPU RI," ungkap Alfiandri. Hlc/Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau