Hasil Seleksi Timsel KPU
Surat pernyataan dengan Nomor Surat: B-735/LAMR/XII/2018
kepada KPU RI tentang Permohonan Peninjauan Kembali Hasil Tes Seleksi
Anggota KPU Provinsi Riau dan Kabupaten dan Kota
LAMR Keluarkan Surat Pininjauan Kembali Hasil Tes Seleksi KPU Riau
Senin 17 Desember 2018, 09:18 WIB
Surat pernyataan dengan Nomor Surat: B-735/LAMR/XII/2018
kepada KPU RI tentang Permohonan Peninjauan Kembali Hasil Tes Seleksi
Anggota KPU Provinsi Riau dan Kabupaten dan Kota
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Hasil seleksi peserta calon anggota KPU Riau periode 2019-2024 yang telah dikeluarkan oleh Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mendapat kritikan dari pihak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Menanggapi persoalan tersebut, salah satu Timsel Riau 2, Alfiandri dengan wilayah Pekanbaru, Kampar, Rohul, Bengkalis dan Pelalawan, Dumai mengatakan, kritikan atau tanggapan dari pihak LAM tersebut hal yang wajar, namun ada sesuatu kejanggalan yang perlu dipertanyakan oleh pihak Timsel.
"Masalah pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh LAMR itu sah-sah saja. Namun yang kita sayangkan ada apa dengan LAMR mengeluarkan pernyataan tanpa ada konfirmasi dengan Timsel. Bagi kita tidak ada masalah pernyataan yang dikeluarkan oleh LAMR untuk mengkritik kinerja timsel," ungkap Alfiandri, Senin(17/12/18).
Menurut Alfiandri lagi, pihaknya di Timsel sudah bekerja sesuai aturan yang ada. Dan saat ini nama-nama hasil seleksi anggota KPU di Riau sudah diserahkan ke KPU RI.
"Kami bekerja dalam menyeleksi sudah sesuai dengan aturan, dan kita objektif dalam menentukan siapa yang layak dan tidak layak. Kalau ada pikiran lain yang dinyatakan oleh LAMR itu hak mereka. Namun hasil tes seleksi anggota KPU Riau sudah kita serahkan kepada KPU RI," ungkap Alfiandri. Hlc/Rls
Dimana melalui surat pernyataan dengan Nomor Surat: B-735/LAMR/XII/2018 kepada KPU RI tentang Permohonan Peninjauan Kembali Hasil Tes Seleksi Anggota KPU Provinsi Riau dan Kabupaten dan Kota yang ditandatangani oleh Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar menyatakan:
Pertama, mohon KPU RI untuk meninjau kembali hasil seleksi anggota KPU Provinsi Riau serta kabupaten dan kota.
Kedua, agar memperhatikan tenaga penyelenggara yang sudah berpengalaman karena diperlukan penyelenggara pemilu yang profesional dalam pelaksanaan pemilu 2019 nantinya.
Ketiga, LAMR berkepentingan untuk menjaga situasi pemilu serentak 2019 agar terlaksana dengan lancar sesuai dengan peraturan per-Undang-Undangan.
Keempat, LAMR siap menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2019 dengan beradap dan bermatabat dengan KPU Provinsi Riau dan KPU kabupaten dan kota.
Menanggapi persoalan tersebut, salah satu Timsel Riau 2, Alfiandri dengan wilayah Pekanbaru, Kampar, Rohul, Bengkalis dan Pelalawan, Dumai mengatakan, kritikan atau tanggapan dari pihak LAM tersebut hal yang wajar, namun ada sesuatu kejanggalan yang perlu dipertanyakan oleh pihak Timsel.
"Masalah pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh LAMR itu sah-sah saja. Namun yang kita sayangkan ada apa dengan LAMR mengeluarkan pernyataan tanpa ada konfirmasi dengan Timsel. Bagi kita tidak ada masalah pernyataan yang dikeluarkan oleh LAMR untuk mengkritik kinerja timsel," ungkap Alfiandri, Senin(17/12/18).
Menurut Alfiandri lagi, pihaknya di Timsel sudah bekerja sesuai aturan yang ada. Dan saat ini nama-nama hasil seleksi anggota KPU di Riau sudah diserahkan ke KPU RI.
"Kami bekerja dalam menyeleksi sudah sesuai dengan aturan, dan kita objektif dalam menentukan siapa yang layak dan tidak layak. Kalau ada pikiran lain yang dinyatakan oleh LAMR itu hak mereka. Namun hasil tes seleksi anggota KPU Riau sudah kita serahkan kepada KPU RI," ungkap Alfiandri. Hlc/Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham