
Dugaan Kuasai Lahan
Toronaso Zebua,
LP2TRI Kembali Desak Penegak Hukum Proses Ketua DPRD Pelalawan
Selasa 11 Desember 2018, 04:55 WIB

Pelalawan. RIAUMADANI. com - Aktifis LSM LP2TRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitikan Republik Indonesia) Riau Toronaso Zebua, kembali mendesak penegak hukum, untuk segera proses ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH.
Beberapa waktu terakhir sejumlah media online dan media cetak, heboh memberitakan dugaan gratifikasi dua orang oknum anggota anggota DPRD Pelalawan yakni Nasarudin SH, MH dan Habibi Hapri SH. Kedua orang itu, diduga telah terima gratifikasi lahan, masing-masing seluas 50 Ha, pemberian masyarakat Desa Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Masyarakat menyerahkan lahan itu sebagai ucapan terima kasih atas keberhasilan dalam memperjuangkan lahan tanaman kehidupan dari PT. Arara Abadi.
Namun sejauh ini dalam persoalan itu, tampak tidak ada tindak lanjut dari pihak penegak hukum untuk memproses oknum anggota DPRD Pelalawan tersebut. Sehingga Zebua mempertanyakan kinerja penegak hukum baik KPK, juga Kejaksaan terlebih Kepolisian, ucapnya kepada media ini (11/12) di Pangkalan Kerinci melalui selulernya.
Dikatakannya, "seharusnya pihak penegak hukum sudah memproses ketua DPRD Pelalawan, supaya keresahan masyarakat atas hal itu, tidak terus berkepanjangan. Atau ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, beserta kroninya kebal hukum? Jangan-jangan persoalan itu sengaja didiamkan begitu saja oleh penegak hukum, ini ada apa,"? sesalnya mempertanyakan kinerja penegak hukum.
Sementara kepala Desa Pangkalan Tampoi, telah mengakui bahwa masyarakat telah menyerahkan lahan seluas 50 hektar kepada Nasarudin SH, MH, dan 50 hektar kepada Habibi Hapri SH. Lahan itu diserahkan sebagai ucapan terima kasih atas imbalan jasa telah membantu memperjuangkan lahan tanaman kehidupan bagi masyarakat Pangkalan Tampoi dari PT. Arara Abadi, sebut Zebua.
Maka penegak hukum, baik KPK, maupun Kejaksaan dan Kepolisian, kita desak segera mengusut masalah ini sampai tuntas, supaya terang benderang.
Indikasi gratifikasi dua orang oknum anggota DPRD Pelalawan ini terungkap, atas pengakuan masyarakat dan kepala Desa Pangkalam Tampoi, Rogaya.
Sejak tahun 2015 masyarakat Pangkalan Tampoi memperjuangkan pelepasan lahan tanaman kehidupan dari hutan tanaman industri (HTI) PT. Arara Abadi. Hingga masyarakat Desa Pangkalan Tampoi melaporkan hal itu kepada anggota DPRD Pelalawan.
Atas bantuan dua orang anggota DPRD Pelalawan itu, PT. Arara Abadi, memberikan lahan HTI kepada masyarakat Pangkalan Tampoi sebagai peruntukkan lahan tanaman kehidupan seluas 1200 hektar, ikut kebun-kebun milik masyarakat dan perkampungan.
Setelah semuanya klear, kedua anggota DPRD itu meminta bagian lahan itu dari pihak perusahaan. Sehingga dari lahan yang ada seluas 800 hektar, masyarakat membuat berita acara pelepasan seluas 150 hektar. Seluas 50 hektar untuk Nasarudin (ketua DPRD Pelalawan), 50 hektar untuk Habibi Hapri (ketua komisi II DPRD Pelalawan), dan 50 hektar dibagi-bagikan kepada tim masyarakat yang memperjuangkan lahan tersebut.
Karena telah diberikan lahan seluas 50 hektar, pak Nasarudin memberikan kompensasi kepada masyatakat Pangkalan Tampoi sebesar Rp 150 juta, ujar Rogaya.
Disisi lain, Anto mantan kepala Desa Tampoi mengaku bahwa kedua oknum anggota DPRD itu, telah menguasai lahan tersebut, dan telah ditanami kelapa sawit. Namun lahan itu dikuasai atas nama keluarga mereka. Yaitu lahan milik Nasarudin diatasnamakan dengan Sawal warga SP 5, Desa Rawang Sari. Sedangkan lahan yang dikuasai oleh Habibi Hapri diatasnamakan dengan abang kandungnya Ardon.
Logikanya orang yang bernama Sawal dan Ardon itu warga desa lain yang berjauhan dari desa Pangkalan Tampoi. Bagaimana bisa menguasai lahan pelepasan dari PT. Arara Abadi untuk tanaman kehidupan bagi masyarakat Pangkalan Tampoi, tanpa alasan yang jelas. Setidaknya ada jual beli antara masyarakat Pangakalan Tampoi dengan kedua orang itu, ujar Anto mempertanyakan.
Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, langsung emosi saat masalah itu dikonfirmasi media ini. Dia membantah telah menguasai lahan tersebut, dan tidak mengakui telah memberikan kompensasi sebesar Rp 150 juta bagi masyarakat. Laporkan sajalah, kita sama-sama hidup di Pelalawan ini. Beritakanlah kalau mau hidup di Pelalawan ini, ujarnya sangat arogan.
Sedangkan Habibi yang dikonfirmasi media ini melalui aplikasi WA menjawab, "saya tegaskan dan saya bantah kalau Bapak menyebut nama saya." Kata dia
Habibi menambahkan."Saya tidak ada menguasai lahan di Desa Pangkalan Tampoi. Lahan itu sepenuhnya hak desa, kalau desa menjual atau menyerahkan dan sebagainya untuk pembangunan, itu sepenuhnya hak desa, "jawabnya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan