Jumat, 30 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Dokter Spesialis RSUD Arifin Achmad Mogok
Pemprov. Riau Beri Teguran dan Himbauan Dokter RSUD Arifin Achmad Agar Tetap Bekerja Profesional.
Rabu 28 November 2018, 05:29 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memikirkan sanksi bagi dokter-dokter yang melakukan demo dan mogok kerja pada Selasa (28/11/2018) kemarin.
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memikirkan sanksi bagi dokter-dokter yang melakukan demo dan mogok kerja pada Selasa (28/11/2018) kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku, bahwa pihaknya saat ini lebih memilih untuk memberikan teguran yang bersifat himbauan, supaya dokter tetap bekerja profesional.

"Kami bukan langsung memberikan teguran ya, kami imbau dulu. Kalau soal dokter yang ditahan, ini kan persoalan hukum, biar hukum yang menyelesaikan. Dokter yang lain silakan tetap bekerja dan tolong lah masyarakat," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Rabu (28/11/2018).

Hal yang sama juga dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Rumah RSUD Arifin Achmad, Nuzeli Husnedi. Di mana, pihaknya baru sebatas memberikan pemahaman kepada dokter-dokter yang menggelar aksi solidaritas bagi teman sejawat mereka yang ditahan karena diduga terlibat korupsi itu.

"Yang jelas, kami sudah memberikan pemahaman supaya para dokter-dokter ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Alhamdulillah mereka juga sudah memahami. Kalau untuk sanksi, nanti kami pelajari dulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat aksi demo dan mogok yang dilakukan oleh beberapa dokter spesialis di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11/2018), pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Provinsi Riau menjadi terganggu.Terganggunya pelayanan ini terutama terlihat di antrian poliklinik dan rawat jalan. ***




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top