Dugaan Korupsi Alkes
Tiga oknum dokter RSUD Arifin Achmad ditahan Kejaksaan
Negeri (Kejari) Pekanbaru atas dugaan kasus korupsi alat kesehatan
(alkes), hari ini, Senin 26 November 2018
Tiga Oknum Dokter RSUD Arifin Achmad dan Dua Orang Pihak Swasta Ditahan Kejari
Selasa 27 November 2018, 02:09 WIB
Tiga oknum dokter RSUD Arifin Achmad ditahan Kejaksaan
Negeri (Kejari) Pekanbaru atas dugaan kasus korupsi alat kesehatan
(alkes), hari ini, Senin 26 November 2018
PEKANBARU - Tiga oknum dokter RSUD Arifin Achmad ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru atas dugaan kasus korupsi alat kesehatan (alkes), hari ini, Senin 26 November 2018.
Ketiganya yakni Welly Zulfikar, Kuswan Ambar Pamungkas dan Masrial. Selain mereka, turut ditahan juga dua orang dari pihak swasta. Yaitu Yuni Efrianri selaku Direktur CV Prima Mustika Raya (PMR) dan mantan anak buahnya, Mukhlis.
Lima orang tersebut, diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi alat-alat kesehatan (alkes) senilai Rp1,5 miliar.
"Para tersangka ditahan di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.
Kasus ini berawal dari adanya pagu anggaran pengadaan alkes di RSUD Arifin Achmad Tahun Anggaran 2012-2013, sebesar Rp5 miliar. Hasil penyidikan Polresta Pekanbaru diketahui ada kerja sama antara RSUD dengan rekanan CV PMR untuk pengadaan alat bedah senilai Rp1,5 miliar.
Namun dalam prosesnya, justru pihak dokterlah yang membeli langsung alat-alat tersebut kepada distributor melalui PT Orion Tama, PT Pro-Health dan PT Atra Widya Agung, bukan kepada rekanan CV PMR.
Nama CV PMR diketahui hanya digunakan untuk proses pencairan dan dijanjikan mendapat keuntungan sebesar 5 persen dari nilai kegiatan.*Rls
Ketiganya yakni Welly Zulfikar, Kuswan Ambar Pamungkas dan Masrial. Selain mereka, turut ditahan juga dua orang dari pihak swasta. Yaitu Yuni Efrianri selaku Direktur CV Prima Mustika Raya (PMR) dan mantan anak buahnya, Mukhlis.
Lima orang tersebut, diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi alat-alat kesehatan (alkes) senilai Rp1,5 miliar.
"Para tersangka ditahan di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.
Kasus ini berawal dari adanya pagu anggaran pengadaan alkes di RSUD Arifin Achmad Tahun Anggaran 2012-2013, sebesar Rp5 miliar. Hasil penyidikan Polresta Pekanbaru diketahui ada kerja sama antara RSUD dengan rekanan CV PMR untuk pengadaan alat bedah senilai Rp1,5 miliar.
Namun dalam prosesnya, justru pihak dokterlah yang membeli langsung alat-alat tersebut kepada distributor melalui PT Orion Tama, PT Pro-Health dan PT Atra Widya Agung, bukan kepada rekanan CV PMR.
Nama CV PMR diketahui hanya digunakan untuk proses pencairan dan dijanjikan mendapat keuntungan sebesar 5 persen dari nilai kegiatan.*Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan