Narkoba
Polresta Pekanbaru laksanakan Konfrensi Pers pengungkapan 4 kg sabu oleh Polsek Tampan Polresta Pekanbaru Senin tanggal 19 November 2018 sekira pukul 10.00 Wib di Polsek Tampan
Polsek Tampan Ciduk Kurir Narkoba Warga Rumbai Pekanbaru dengan BB Shabu 4 Kg
Selasa 20 November 2018, 22:48 WIB
Polresta Pekanbaru laksanakan Konfrensi Pers pengungkapan 4 kg sabu oleh Polsek Tampan Polresta Pekanbaru Senin tanggal 19 November 2018 sekira pukul 10.00 Wib di Polsek TampanPekanbaru. RIAUMADANI. com - Polresta Pekanbaru laksanakan Konfrensi Pers pengungkapan 4 kg sabu oleh Polsek Tampan Polresta Pekanbaru Senin tanggal 19 November 2018 sekira pukul 10.00 Wib di Polsek Tampan
Konferensi Pers Penyalahgunaan Narkotika di Polsek Tampan dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah SH SIK didampingi Wakapolsek Tampan AKP Rudi N SH , Kanit Res Polsek Tampan Iptu Aris Gunadi SIK Panit Reskrim Ipda M Aprino Tamara STrK dan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.
Berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat oleh anggota Reskrim Polsek tampan tentang adanya seorang laki-laki diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu yang berjumlah cukup besar diwilayah Rumbai.
Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aris Gunadi SIK dan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 minggu dapat informasi jadwal transaksi narkoba tersebut dan transportasi yang digunakan menggunakan sepeda motor.
Sabtu tanggal 10 November 2018 sekira pukul 06.00 wib dibawah pimpinan langsung Kapolsek Tampan bersama kanit Reskrim dan anggota Opsnal Polsek tampan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penangkapan pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dan target diberhentikan selanjutnya dilakukan penggeledahan tas yang dibawa pelaku, didapat didalam tas yg dibawa pelaku empat paket besar yang di duga shabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek tampan untuk proses lebih lanjut.
Tersangka merupakan buruh angkut bernama N Saud Simanjuntak beralamat di Jl Siak 2 pasar maronan kec.Rumbai Pekanbaru.
Barang bukti yang disita, 4 ( empat ) paket besar yang di duga berisi narkotika jenis shabu shabu, 1 ( satu ) tas Ransel warna hitam yang bertuliskan Revila, 1 ( Satu ) unit sepeda motor merk honda jenis bead warna hitam kuning BM 5652 AAG.
Adapun Pasal yang di terapkan Pasal 112 Ayat (2) Undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maxsimal 20 th kurungan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam wawancara terpisah bersama media menyebutka, dengan mengungkap peredaran Narkoba sebanyak 4 Kg ini akan menyelamatkan 24.000 nyawa manusia.
Polresta Pekanbaru dan jajaran tidak akan berhenti dan akan tetap terus mengejar pelaku tindak pidana narkoba dan mengungkap peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa, tambah Kapolresta.
Kami Polresta Pekanbaru (red) sangat membutuhkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba secara bersama sama Polri dan masyarakat menekan dan memberantas peredaran narkoba, tutup Kapolresta. Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham