Penipuan Penjualan Lahan
Penghulu Sekapas Kec. Rantau Kopar Rohil Di Jebloskan Ke Penjara Oleh Kejari
Sabtu 15 November 2014, 10:36 WIB
BAGANSIAPIAPI, Riaumadani.com - Berakhir sudah sandiwara Ahmad Syarkoni Datuk Penghulu Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir . yang selama ini berlindung mengatas namakan kepentingan masyarakatnya, untuk memperkaya diri sendiri.
Datuk Penghulu hasil pilihan masyarakat, yang dilantik mantan Bupati Rokan Hilir, H. Annas Maamun tiga tahun silam, akhirnya dijadikan tersangka oleh kejaksaan negeri Rokan Hilir atas kasus penipuan dan penyerobotan lahan. Untuk mempermudah penyidikan, tersangka dititip di Rutan Bagansiapiapi.
Berdasarkan impormasi yang di himpun Riaumadani.com di lapangan, awalnya kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengaduan Windu Siahaan warga Rantau Prapat Sumatera Utara, yang membeli lahan di desa Sekapas seluas 400 hektar.
Lahan yang di kuasai Windu Siahaan, karena masa jabatan Penghulu Sekapas Basarudin habis, tidak di buatkan surat-suratnya. Sebagai pegangan bagi Windu Siahaan hanya surat keterangan membeli lahan yang di tanda tangani oleh Ketua RT dan RW serta Kepala Dusun setempat.
Setelah pemilihan Penghulu Sekapas diadakan, tahun 2011 terpilihlah Ahmad syarkoni sebagai Datuk Penghulu Sekapas. Dengan jabatan yang dimilikinya mulailah Ahmad Syarkoni memasarkan lahan [hutan.red] yang ada di desa Sekapas kepada para pembeli lahan yang datang dari Sumatera Utara.
Prilaku Syarkoni sudah diluar batas. Dia diduga melibatkan ninik mamak untuk mencaplok lahan di desa itu dan menjualnya. Termasuk tanah kepunyaan Windu Siahaan 400 hektar di jual kepada Aliakbar.cs. dan dibuatkan surat.
Karena lahan miliknya dijual oleh Penghulu, Ahmad Syarkoni. Windu Siahaan melaporkan ke Kapolres Rohil, Ujung Tanjung, pada bulan Februari, silam. Berdasarkan hasil lidik maka di tahan, Alirman [ketua RT], Nurpalah [Kadus] serta tangan kanan Penghulu, Ahmad Davis. dan di hukum tiga bulan penjara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga terdakwa diatas, menurut keterangan Jaksa Pidum Kejari Rokan hilir, Hiras Nainggolan,SH kepada Riaumdani.com, Jum'at [14/11/2014] melalui Hand phone selularnya, Ahmmad Syarkoni adalah otak pelakunya dan sepak terjang Datuk Penghulu ini sudah lama terendus oleh pihak kejaksaan. Terutama menyangkut dugaan penjualan lahan ribuan hektar yang merugikan negara miliaran rupiah.
"Ahmad Syarkoni akan menjalani sidang dan sebelumnya diproses terlebih dahulu. Tersangka terancam dijerat pasal berlapis yaitu pasal 385 juncto pasal 378 KUHP atas kasus penipuan dan penyerobotan lahan," jelas Hiras.
Menurut keterangan Hiras, Ketua RT dan Sekdes sudah dimintai keterangan. Dalam penyelidikan, semuanya mengarah pada tersangka. Agar proses penyelidikan bisa berjalan sesuai yang diharapkan, tersangka harus diinapkan terlebih dahulu di hotel prodeo.
Sementara itu, mantan Sekretaris Desa Sekapas, Irwan menuturkan,kepada Riaumadani. com, prilaku Ahmad Syarkoni sudah diluar batas. Dia diduga melibatkan ninik mamak untuk mencaplok lahan di desa itu dan menjualnya kepada orang luar desa. "'Penghulu seharusnya mengayomi warga dan masyarakatnya, Ini malah merusak akhlak mereka. Akibatnya, Pemuka masyarakat dan Tokoh Agama desa sekapas yang ikut terhasut oleh Penghulu ikut menjual lahan.
Dikatakan Irwan, ia menyesalkan prilaku penghulu sehingga dirinya mengambil keputusan mundur dari jabatan sekdes karena takut terlibat. Acap kali dia menolak ajakan penghulu karena menurutnya, lahan yang diperjual belikannya merupakan milik orang.
Tidak hanya itu, lanjut Irwan, akhir-akhir ini disinyalir, Ahmad Syarkoni juga sudah melakukan negosiasi dengan PT Andika yang beralamat di Pekanbaru dengan menjual lahan di areal perbatasan desa Sekapas dengan jurong pinggiran sungai.
Padahal masyarakat terpencil yang hidupnya sebagai nelayan mendiami desa itu, sangat bergantung kehidupan mereka pada hulu sungai. "Kalau ditelusuri banyak yang terlibat, dalam penjualan lahan ini. Kita mau kasus ini terungkap dengan tuntas," harap Irwan. **
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026