Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Realisasi PAD Pajak
Cicik Mawardi Athar: Kita Sangat Apresiasi Kesadaran Bayar Pajak Masyarakat Rohil Meningkat
Kamis 15 November 2018, 22:20 WIB
Realisasi PAD Pajak
Cicik Mawardi Athar: Kita Sangat Apresiasi Kesadaran Bayar Pajak Masyarakat Rohil Meningkat
Bagansiapiapi. RIAUMADANI. com - Kesadaran masyarakat Rokan Hilir membayar pajak mulai meningkat, hal ini dibuktikan usai tim yustisi menertiban ratusan reklame ilegal di Kota Bagansiapiapi.

"Contohnya saja hari ini ada salah satu warga yang melakukan pembayaran PBB yang tertunggak dari tahun 2012 kemaren senilai Rp 16 juta lebih, dan sudah banyak masyarakat lainnya yang melakukan pembayaran,"kata  Kepala Bapenda Cicik Mawardi Athar, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/11/2018).

Menurutnya, Bapenda Rohil terus melakukan pergerarakan baik dari segi pendataan, penagihan maupun sosialisasi terhadap para wajib pajak dan hasilnya kesadaran masyarakat mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Cicik menambahkan bapenda secara terus menerus melakukan sosialisasi dan jemput bola ke daerah-daerah untuk melakukan pendataan serta penagihan baik pajak sektor PBB maupun walet.

"Kita sangat apresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya untuk bayar pajak, kita berharap para wajib pajak yang lain juga demikian. karena ini juga untuk daerah kita,"sebutnya.

Naiknya pendapatan dari sektor PBB terangnya, atas dukungan surat edaran Bupati nomor 973/Bapenda/2018/334 yang di teruskan bapenda melalui kecamatan hingga kepenghuluan.

"Dalam surat edaran itu menyebutkan mewajibkan masyarakat yang mengurus izin seperti SITI dan IMB untuk melampirkan SPPT dan STTS (Pelunasan) PBB-P2,"jelasnya.

Sementara untuk pajak walet, juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Budiman menyebutkan, hingga saat ini setelah dilakukan pendataan secara terus menerus jumlah wajib pajak walet ada sebanyak 400 dari seluruh kecamatan yang memiliki usaha walet.

"Respon masyarakat sangat baik, dan mudah-mudahan penerimaan pajak dari sektor walet akan capai target, ini merupakan hasil kerja keras kita, jumlah wajib pajak itu juga akan terus bertambah karena kita tetap lakukan pendataan,"paparnya.

Pengusaha walet sebutnya lagi, sudah mulai rutin melakukan pembayaran. Sementara untuk sistem pembayarannya sendiri cukup beragam. "Ada yang bayarnya itu dua kali dalam setahun ada tiga kali dalam setahun," imbuhnya. ***




Editor : Tis
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top