
Dugaan Gratifikasi
Pengurus DPD LP2TRI Riau Toronaso Zebua
Ketua DPRD Pelalawan Diduga Terima Gratifikasi
Kamis 15 November 2018, 04:07 WIB

Pelalawan. RIAUMADANI. com - Lahan seluas 50 Ha yang diduga dikuasai ketua DPRD Pelalawan di Desa Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, patut diduga kuat sebagai gratifikasi. Sebab seorang pejabat tidak boleh menerima hadiah atau janji dari manapun.
Demikian dikatakan pengurus DPD LP2TRI Riau Toronaso Zebua menyikapi persoalan lahan yang diduga dikuasai oleh dua orang anggota DPRD Pelalawan di Pangkalan Tampoi. Masyarakat Propinsi Riau khsususnya daerah Kabupaten Pelalawan sekarang semakin resah. Karena ketua DPRD Pelalawan mengaku bahwa pemberitaan sejumlah media tentang dirinya, adalah hoaks untuk mempolitisasinya.
Sementara kepala Desa Pangkalan Tampoi, telah mengakui bahwa masyarakat telah menyerahkan lahan seluas 50 hektar kepada Nasarudin SH, MH dan 50 hektar kepada Habibi Hapri SH. Lahan itu diserahkan sebagai ucapan terima kasih atas imbalan jasa telah membantu memperjuangkan lahan tanaman kehidupan bagi masyarakat Pangkalan Tampoi dari PT. Arara Abadi, ucap Zebua pada Kamis (15/11/18) kepada media ini.
KPK diminta segera mengusut masalah ini sampai tuntas, supaya terang benderang. Sehingga ketua DPRD Pelalawan, tidak semana-mena menuding pemberitaan sejumlah media bahwa itu hoaks. Jika hal ini dibiarkan terus berlarut-larut, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akan berkurang, imbuhnya mendesak KPK.
Persoalan ini terungkap, atas pengakuan masyarakat dan kepala Desa Pangkalam Tampoi, Rogaya. Sejak tahun 2015 masyarakat Pangkalan Tampoi memperjuangkan pelepasan lahan tanaman kehidupan dari hutan tanaman industri (HTI) PT. Arara Abadi. Hingga masyarakat Desa Pangkalan Tampoi melaporkan kepada anggota DPRD Pelalawan.
Atas bantuan dua orang anggota DPRD Pelalawan yakni Nasarudin SH, MH, dan Habibi Hapri SH, PT. Arara Abadi melepaskan lahan tanaman kehidupan bagi masyarakat Pangkalan Tampoi seluas 1200 hektar ikut kebun-kebun milik masyarakat.
Setelah semuanya klear, kedua anggota DPRD itu meminta bagian lahan itu dari pihak perusahaan. Sehingga dari lahan yang ada seluas 800 hektar, masyarakat membuat berita acara pelepasan seluas 150 hektar. Seluas 50 hektar untuk Nasarudin (ketua DPRD Pelalawan), 50 hektar untuk Habibi Hapri (ketua komisi II DPRD Pelalawan), dan 50 hektar dibagi-bagikan kepada tim masyarakat yang memperjuangkan lahan itu.
Karena telah diberikan lahan seluas 50 hektar, pak Nasarudin memberikan kompensasi kepada masyatakat Pangkalan Tampoi sebesar Rp 150 juta, ujar Rogaya.
Disisi lain, Anto mantan kepala Desa Tampoi mengaku bahwa kedua anggota DPRD itu, telah menguasai lahan tersebut. Lahan yang telah dikuasai, telah ditanami kelapa sawit. Namun lahan itu dikuasai atas nama keluarga mereka. Yaitu lahan milik Nasarudin diatasnamakan dengan Sawal warga SP 5, Desa Rawang Sari. Sedangkan lahan yang dikuasai oleh Habibi Hapri diatasnamakan dengan abang kandungnya Ardon.
Logikanya orang yang bernama Sawal dan Ardon itu warga desa lain yang berjauhan dari desa Pangkalan Tampoi. Bagaimana bisa menguasai lahan pelepasan dari PT. Arara Abadi untuk tanaman kehidupan bagi masyarakat Pangkalan Tampoi tanpa alasan yang jelas. Setidaknya ada jual beli antara masyarakat Pangakalan Tampoi dengan kedua orang itu, ujar Anto mempertanyakan.
Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, langsung emosi saat masalah itu dikonfirmasi media ini. Dia membantah telah menguasai lahan tersebut, dan tidak mengakui telah memberikan kompensasi sebesar Rp 150 juta bagi masyarakat. Laporkan sajalah, kita sama-sama hidup di Pelalawan ini. Beritakanlah kalau mau hidup di Pelalawan ini, ujarnya sangat arogan.
Sedangkan Habibi yang dikonfirmasi melalui aplikasi WA menjawab, saya tegaskan dan saya bantah kalau Bapak menyebut nama saya. Saya tidak ada menguasai lahan di Desa Pangkalan Tampoi. Lahan itu sepenuhnya hak desa, kalau desa menjual atau menyerahkan dan sebagainya untuk pembangunan, itu sepenuhnya hak desa. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan