Administrasi Pengurusan Pindah Domisili
Kadisdukcapil Rokan Hilir (Rohil) Basarudin
Kadisdukcapil Basarudin: Rohil Bakal Sosialisasikan Perpres 96 tahun 2018
Sabtu 10 November 2018, 08:10 WIB
Kadisdukcapil Rokan Hilir (Rohil) Basarudin
Bagansiapiapi. RIAUMADANI. com - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohil bakal melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 96 tahun 2018 dalam administrasi pengurusan pindah domisili
"Untuk kabupaten Rohil aturan baru tersebut belum berjalan sesuai dengan perpres," jelas Kadisdukcapil Rokan Hilir (Rohil) Basarudin, dikonfirmasi Jumat (9/11/2018), diruang kerjanya.
Aturan baru itu lanjutnya, merupakan perubahan Perpres nomor 25 tahun 2008. Dimana dalam aturan baru ada beberapa perubahan dalam kepengurusan kependudukan yang dipermudah. Salah satunya ada mutasi domisi.
"Selama ini kan bagi masyarakat yang ingin mengurus surat pindah domisili terlebih dahulu harus mengambil surat pengantar dari RT maupun RW, Kepenghuluan dan Kecamatan, namun dengan aturan baru itu cukup langsung datang ke kantor Disduk, " katanya
Adanya aturan tersebut sebutnya, satu sisi tentunya membutuhkan koordinasi dan sosialisasi di tingkat Disdukcapil maupun kepenghuluan dan kecamatan. Sehingga ada pemahaman yang sama dalam perlakuan administrasi pindah domisili.
"Kita belum melaksanakan aturan itu, bukan kita tidak mengindahkan aturan, namun tentunya kita harus melakukan sosialisai dulu dengan mengirimkan surat ke kecamatan dan di sampaikan ke kepenghuluan,"terangnya.
Dalam penerapan nantinya tambah Basarudin, tentu tidak semudah yang di sebutkan. "Tentunya akan ada nantinya pengisian formulir, kalau tidak pertanggung jawabannya nanti seperti apa,"jelasnya.
Masih katanya, pihaknya segera melakukan sosialisasi dengan menyurati setiap kecamatan dan kepenghuluan agar sama-sama mengetahui aturan baru yang telah di tetapkan.
"Memang aturan baru itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat, namun tentunya kita pelajari dan sosialisasi dulu, sosialisasi bisa melalui surat, bila perlu kita pasang baliho di kecamatan, "imbuhnya. (Tis/mcr)
"Untuk kabupaten Rohil aturan baru tersebut belum berjalan sesuai dengan perpres," jelas Kadisdukcapil Rokan Hilir (Rohil) Basarudin, dikonfirmasi Jumat (9/11/2018), diruang kerjanya.
Aturan baru itu lanjutnya, merupakan perubahan Perpres nomor 25 tahun 2008. Dimana dalam aturan baru ada beberapa perubahan dalam kepengurusan kependudukan yang dipermudah. Salah satunya ada mutasi domisi.
"Selama ini kan bagi masyarakat yang ingin mengurus surat pindah domisili terlebih dahulu harus mengambil surat pengantar dari RT maupun RW, Kepenghuluan dan Kecamatan, namun dengan aturan baru itu cukup langsung datang ke kantor Disduk, " katanya
Adanya aturan tersebut sebutnya, satu sisi tentunya membutuhkan koordinasi dan sosialisasi di tingkat Disdukcapil maupun kepenghuluan dan kecamatan. Sehingga ada pemahaman yang sama dalam perlakuan administrasi pindah domisili.
"Kita belum melaksanakan aturan itu, bukan kita tidak mengindahkan aturan, namun tentunya kita harus melakukan sosialisai dulu dengan mengirimkan surat ke kecamatan dan di sampaikan ke kepenghuluan,"terangnya.
Dalam penerapan nantinya tambah Basarudin, tentu tidak semudah yang di sebutkan. "Tentunya akan ada nantinya pengisian formulir, kalau tidak pertanggung jawabannya nanti seperti apa,"jelasnya.
Masih katanya, pihaknya segera melakukan sosialisasi dengan menyurati setiap kecamatan dan kepenghuluan agar sama-sama mengetahui aturan baru yang telah di tetapkan.
"Memang aturan baru itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat, namun tentunya kita pelajari dan sosialisasi dulu, sosialisasi bisa melalui surat, bila perlu kita pasang baliho di kecamatan, "imbuhnya. (Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau