Bangkinang. RIAUMADANI. com - Polres Kampar dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap Kasus selama pelaksanaa" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Narkoba
Polres Kampar Musnahkan Narkotika Hasil Ungkap Kasus Selama Operasi Antik 2018
Kamis 08 November 2018, 11:37 WIB
Polres Kampar dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap Kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Muara Takus 2018 Polres Kampar Kamis (8/11/2018) 
Bangkinang. RIAUMADANI. com - Polres Kampar dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap Kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Muara Takus 2018 Polres Kampar Kamis (8/11/2018) sekira pukul 09.00 Wib, di Ruang Data Mapolres Kampar

Kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH didampingi Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH selaku Ketua BNK Kampar beserta Staf BNK, Kadis Kesehatan Kampar Drs. Nurbit, Perwakilan Kajari Kampar dan Ketua PN Bangkinang, Tokoh Masyarakat dan sejumlah wartawan. 

Saat pemusnahan barang bukti ini juga dihadirkan para tersangka dan penasehat hukumnya, serta barang bukti narkotika berupa shabu dan daun ganja kering yang akan dimusnahkan.

Acara diawali kata sambutan dari Kapolres Kampar yang menyampaikan bahwa, Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

Dijelaskan Kapolres bahwa selain melakukan penegakan hukum Pihak Kepolisian juga melakukan upaya-upaya preventif untuk pencegahan, selain itu penangan masalah narkoba ini memerlukan perhatian dan dukungan dari semua komponen agar upaya yang dilakukan dapat mencapai hasil yang maksimal. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa selama ini Polres Kampar telah bekerjasama dengan baik dengan BNK Kampar dalam hal penanganan penyalahgunaan narkotika ini, selain itu informasi-informasi yang disampaikan masyarakat juga berkontribusi dalam pengungkapan kasus-kasus yang terjadi, semoga kedepan hal ini bisa lebih baik lagi dalam upaya mewujudkan Kabupaten Kampar bebas dari Narkoba. 

Selanjutnya kata sambutan dari Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH selaku Ketua BNK Kampar, mengawali sambutannya Ketua BNK Kampar ini menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi untuk Jajaran Polres Kampar yang selalu eksis dalam penanganan tindak pidana narkotika di Kabupaten Kampar.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kondisi Kabupaten Kampar saat ini sangat rawan dengan peredaran Narkoba, untuk itu kita semua harus menjawab tantangan ini untuk menekan peredaran narkoba ini guna menyelamatkan generasi bangsa. 

Berikutnya penyampaian kronologi Pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Muara Takus 2018, oleh Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH.

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Muara Takus 2018, jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang dan dua diantaranya merupakan TO (Target Operasi) yang diungkap Satresnarkoba Polres Kampar.

Dari Pengungkapan kasus ini berhasil diamankan barang bukti narkotika berupa shabu sebanyak 180 gram dan daun ganja kering sebanyak 1.662,21 gram. 

Dari sejumlah barang bukti narkotika ini sebagian kecilnya disisihkan untuk pembuktian di sidang pengadilan, sementara yang akan dimusnahkan adalah 166,31 gram shabu dan 1.335,90 gram daun ganja kering. 

Berikutnya dilakukan pemusnahan barang bukti shabu seberat 166,31 gram dengan cara diblender dengan air lalu dibuang ketanah, untuk daun ganja kering sebanyak 1.335,90 dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolres.

Setelah pemusnahan barang bukti narkotika ini dilanjutkan penandatangan Berita Acara pemusnahan, oleh Kapolres Kampar beserta masing-masing perwakilan termasuk para tersangka dalam kasus ini. 

Kegiatan ini berakhir pada pukul 10.35 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top