Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
  • Sempena Hari Jadi Ke-514 Bengkalis: LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya   ●   
UMK 2019
UMK Rohil 2019, Ditetapkan 2,7 Juta Lebih
Rabu 07 November 2018, 07:17 WIB
UMK Rohil 2019, Ditetapkan 2,7 Juta Lebih
Bagansiapiapi. RIAUMADANI. com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hilir (Rohil) tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp2.707.384,96 dan mengalami kenaikan sebesar Rp 201.243,28 dari tahun 2018 sebesar Rp 2.506.141,78.

Penetapan itu melalui surat Menteri Ketenagakerjaan RI tanggal 15 Oktober 2018 yang menyatakan bahwa persentase kenaikan Upah Minimum sebesar 8,03 persen.

"Kita sudah melakukan rapat bersama dewan pengupahan yang dihadiri langsung oleh pak sekda untuk penetapan UMK Rohil, "kata Kadisnaker Rohil Muzakkar melalui Kabid Industrial, Juni Rahmat, Selasa (6/11/2018),  di Bagansiapiapi.

Menurutnya, perhitungan penetapan besarnya UMK tersebut lanjutnya, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Selain itu, juga dengan adanya surat Menteri Ketenagakerjaan RI tanggal 15 Oktober 2018 yang menyatakan bahwa persentase kenaikan Upah Minimum sebesar 8,03 persen.

"Persentase dihitung berdasarkan jumlah dari inflasi nasional 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen,"sebutnya.

Juni menambahkan, UMK yang sudah di bahas dan ditetapkan oleh dewan pengupahan disampaikan kepada Bupati Rohil yang selanjutnya dari Bupati Rohil akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

"Setelah itu akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Riau paling lambat 40 hari sebelum akhir tahun berjalan," imbuhnya. Tis




Editor : Tis
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top