Pelalawan. RIAUMADANI. com - Penelusuran media ini Senin (5/11/18), atas lahan pelepasan dari HTI PT. Arara Abadi untuk tana" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Dugaan Kuasai Lahan
Skenario Lahan Yang Diduga Dikuasai Nasarudin Ketua DPRD Pelalawan
Senin 05 November 2018, 14:35 WIB
Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin.SH.MH
Pelalawan. RIAUMADANI. com - Penelusuran media ini Senin (5/11/18), atas lahan pelepasan dari HTI PT. Arara Abadi untuk tanaman kehidupan bagi masyarakat Desa Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seluas kurang lebih 50 hektar Diduga telah dikuasai oleh ketua DPRD Pelalawan atas nama keluarganya.

Mengaku namanya Kadir saat ditemui dilokasi kebun itu menerangkan bahwa, dia dipekerjakan Sawal. Setahunya pemilik dikebun kelapa sawit itu Sawal karena dia yang mempekerjakan kami. Saya tidak begitu mengetahui apa kebun ini memang lahan milik Sawal atau milik pak Nasarudin. Tapi Sawal dengan ketua DPRD Pelalawan ada hubungan keluarga, jelas Kadir.

Melalui telefon yang langsung disambungkan oleh Kadir dengan Sawal dalam kesempatan itu, kepada media ini Sawal mengaku lahan tersebut bukan milik Nasarudin tapi miliknya. Hububungan keluarga antara Sawal dengan Nasarudin ada, tapi keluarga jauh, aku Sawal.

Sawal mengakui bahwa lahan itu seluas kurang lebih 50 Ha. Namun anehnya Sawal langsung menutup telefon saat ditanya bagaimana caranya mengusai lahan pelepasan dari HTI (hutan tanaman industri) perusahaan PT. Arara Abadi yang berlokasi di Desa Pangkalan Tampoi, sementara dia tinggal di desa lain yakni desa Rawang Sari.

Dari penjelasan masyarakat Desa Pangkalan Tampoi sebelumnya bernama Anto, lahan tersebut telah lama diperjuangkan masyarakat Pangkalan tampoi. Sehingga masyarakat melaporkan kepada Dewan. Atas perjuangan yang dibantu oleh ketua DPRD Pelalawan Nasarudin dan Habibi Hapri SH, membuahkan hasil. Sayangnya setelah berhasil, justru dikuasai oleh ketua DPRD seluas 50 hektar yang dibuat atas nama keluarganya. Dari seluas 50 hektar, telah rugi seluas 10 hektar itu, ucap mantan Kades Pangkalan Tampoi itu.

Hal yang sangat disesalkan oleh Masyarakat Desa Pangkalan Tampoi, karena Nasarudin hanya mengganti rugi  seluas 10 hektar saja dari luas kurang lebih 50 hektar yang telah dikuasainya. Seluas 10 hektar tersebut diganti rugi dengan harga Rp 15 juta perhektar. Sehingga jumlah uang ganti rugi yang diterima masyarakat sebesar Rp 150 juta, jelasnya.

Sedangkan ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH, MH, saat hal itu dikonfirmasi media ini, langsung emosi. Dengan suara lantang mengatakan, laporkan saja. Tidak ada saya ganti rugi lahan kepada masyarakat Desa Pangkalan Tampoi. Kita ini sama-sama hidup di Pelalawan ini. Beritakanlah kalau mau hidup di Pelalawan ini, ujarnya dengan  nada kasar. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top