Dugaan Korupsi Penerimaan Siswa Baru
Dua Bendaharawan Universitas Riau Di Periksa Kejati
Rabu 12 November 2014, 01:35 WIB
PEKANBARU. Riaumadani. com - Tim Penyelidik Pidana Khusus [Pidsus] Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau, periksa dua Bendahara Universitas Riau [UR] terkait dugaan korupsi uang penerimaan mahasiswa di Universitas Riau [UR] yang dilaporkan masyarakat.
Dua bendahara itu adalah Bendahara Pengeluaran UR inisial SW dan Bendahara Penerimaan UR inisial S.
Saat dikonfirmasi ke Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan SH, Selasa [11/11/2014] membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa dua Bendahara di Universitas Riau. "Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi uang penerimaan mahasiswa di UR. Mereka diperiksa dihari yang berbeda, inisial SW hari ini [Selasa,red] dimintai keterangan dan S kemaren Senin [10/11/2014] dimintai keterangan," ujar Mukhzanm
Untuk mengungkap dan menemukan bukti yang cukup kata Mukhzan, masih ada beberapa pihak terkait lagi akan dipanggil dan dimintai keterangan. Saat ditanya berapa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi itu? Muhkzan menjawab, belum diketahui, karena masih dalam proses penyelidikan.
Kasusnya ada penerimaan mahasiswa jalur khusus antara tahun 2012 dan 2013. "Tapi uangnya diduga tidak dipertanggungjawabkan dengan benar. Dugaannya uang itu digelapkan, berapa kerugiannya, belum diketahui," ungkap Mukhzan. **
Dua bendahara itu adalah Bendahara Pengeluaran UR inisial SW dan Bendahara Penerimaan UR inisial S.
Saat dikonfirmasi ke Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan SH, Selasa [11/11/2014] membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa dua Bendahara di Universitas Riau. "Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi uang penerimaan mahasiswa di UR. Mereka diperiksa dihari yang berbeda, inisial SW hari ini [Selasa,red] dimintai keterangan dan S kemaren Senin [10/11/2014] dimintai keterangan," ujar Mukhzanm
Untuk mengungkap dan menemukan bukti yang cukup kata Mukhzan, masih ada beberapa pihak terkait lagi akan dipanggil dan dimintai keterangan. Saat ditanya berapa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi itu? Muhkzan menjawab, belum diketahui, karena masih dalam proses penyelidikan.
Kasusnya ada penerimaan mahasiswa jalur khusus antara tahun 2012 dan 2013. "Tapi uangnya diduga tidak dipertanggungjawabkan dengan benar. Dugaannya uang itu digelapkan, berapa kerugiannya, belum diketahui," ungkap Mukhzan. **
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham