Penghapusan Denda Pajak Kenderaan Telah Raup Rp2,8 Miliar Penerimaan Asli Daerah (PAD)
Senin 29 Oktober 2018, 06:50 WIB
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau, Indra Putrayana
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Penerapan penghapusan denda pajak sudah mulai memperlihatkan hasil positif. Hingga beberapa hari penerapannya, sudah Rp2,8 miliar Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari hal tersebut. Diharapkan frekuensi penerimaan daerah tersebut dapat maksimal hingga batas waktu yang ditentukan. Sehingga dapat menjadi salah satu solusi dalam menjawab persoalan defisit anggaran yang sedang membayangi.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau, Indra Putrayana menilai, langkah penghapusan denda pajak kendaraan sudah memperlihat trend positf. Dimana dari beberapa hari penerapan, sudah ribuan kendaraan yang melakukan pembayaran pajaknya.
Pihaknya juga tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. "Kita bekerja sama dengan polisi lalu lintas melakukan sosialisasi. Kita juga terus lakukan razia pajak kendaraan," sebutnya.
Untuk itu diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan pengampunan denda pajak. Untik kebijakan denda pajak kendaraan bermotor hanya berlangsung selama lima pekan. Mulai dari 22 Oktober sampai 30 November mendatang.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan pemutihan denda PKB dan BBNKB. Pemutihan ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan penunggak pajak di Riau bahkan semua jenis kendaraan. Baik itu yang menunggak satu tahun bahkan di atas 10 tahun. Hanya saja, kebijakan tersebut hanya berlaku bagibkendaraan penunggak pajak yang jatuh temponya di bawah 31 Maret 2018 lalu.(mz)
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau, Indra Putrayana menilai, langkah penghapusan denda pajak kendaraan sudah memperlihat trend positf. Dimana dari beberapa hari penerapan, sudah ribuan kendaraan yang melakukan pembayaran pajaknya.
"Angkanya terus kita data. Untuk gambaran sementara kalau penerimaan pajak khusus untuk penghapusan denda, sudah ada Rp2,8 miliar dalam tiga hari penerapannya,"paparnya.
Pihaknya juga tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. "Kita bekerja sama dengan polisi lalu lintas melakukan sosialisasi. Kita juga terus lakukan razia pajak kendaraan," sebutnya.
Untuk itu diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan pengampunan denda pajak. Untik kebijakan denda pajak kendaraan bermotor hanya berlangsung selama lima pekan. Mulai dari 22 Oktober sampai 30 November mendatang.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan pemutihan denda PKB dan BBNKB. Pemutihan ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan penunggak pajak di Riau bahkan semua jenis kendaraan. Baik itu yang menunggak satu tahun bahkan di atas 10 tahun. Hanya saja, kebijakan tersebut hanya berlaku bagibkendaraan penunggak pajak yang jatuh temponya di bawah 31 Maret 2018 lalu.(mz)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan