Rencana Kegiatan Anggaran (RKA)
Percepatan Pembangunan, Bupati Kampar Minta Setiap Dinas Susun Anggaran Harus Pro Rakyat
Jumat 26 Oktober 2018, 14:22 WIB
Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH, MM saat memimpin rapat evaluasi APBDP tahun 2018 diruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, Jumat sore (26/10/18)
Bangkinang Kota, RIAUMADANI. com - Dalam percepatan pembangunan Kabupaten Kampar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dianggarkan disetiap Dinas Terkait, Untuk menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) diminta betul-betul membuat perencanaan yang masuk akal.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH, MM saat memimpin rapat evaluasi APBDP tahun 2018 diruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, Jumat sore (26/10/18)
Rapat yang didampingi Sekda Kampar Drs Yusri, M. SI tersebut, Bupati Kampar secara rinci meminta keterangan atas anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan disetiap OPD. Mendengar keterangan tersebut Bupati Kampar meminta setiap dinas untuk membuat anggaran atau kegiatan yang sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Disetiap keterangan para kepala Dinas, terlihat banyak kegiatan yang kurang bermanfaat dan banyak juga kegiatan yang bermanfaat, sehingga anggaran yang ada didinas yang bermanfaat bisa saja ditambah sementara kegiatan yang kurang bermanfaat bisa saja anggaranny dibuang atau dipindahkan. (Diskominfo Kampar).
Untuk diketahui bahwa dalam Undang-undang seharusnya 25% dari anggaran APBD setiap daerah dijadikan untuk Infrastruktur, akan tetapi Pemda Kampar sejauh ini hanya menggunakan anggaran untuk infrastruktur hanya 15%. Dimana untuk belanja langsung atau belanja pegawai saat ini terlihat 70% sementara untuk belanja tidak langsung hanya 30%.
Dengan demikian bagaimana kita dapat membangun Kampar yang lebih baik khusus nya melalui pembangunan Infrastruktur.
Untuk itu Bupati Kampar mengharapkan, apabila dana yang tersedia di setiap OPD memungkinkan tidak akan habis dalam waktu lebih kurang satu bulan kedepan, diharapkan kan dana tersebut bisa dialihkan atau dipindahkan ke pembangunan Infrastruktur melalui OPD yang berwewenang dalam hal Infrastruktur. Tis/Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham