Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Berdasarkan Laporan Polisi No Pol : LP/952/X/2018/Res. Narkoba, Kejadian pada Hari Selasa tangg" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Konfrensi Pers Kapolda Riau
Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi, Barang Bukti 8,8 Kg Sabu dan 18.070 Butir Ekstasi
Kamis 25 Oktober 2018, 15:30 WIB
Berdasarkan Laporan Polisi No Pol : LP/952/X/2018/Res. Narkoba, Kejadian pada Hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekira pukul 08.30 Wib, TKP Pintu SCP 2 Bandara SSQ II Pekanbaru dan Lobby Evo hotel
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Berdasarkan Laporan Polisi No Pol : LP/952/X/2018/Res. Narkoba, Kejadian pada Hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekira pukul 08.30 Wib, TKP Pintu SCP 2 Bandara SSQ II Pekanbaru dan Lobby Evo Hotel Jalan Jend. Sudirman Kota Pekanbaru.

Dengan tersangka MK (Berasal dari daerah Kabupaten Sidoarjo Jatim) dan MS (Berasal dari daerah Kabupaten Pasuruan Jatim), dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini dapat mencegah Bisa mencegah pengguna Sabu 53.000  Orang, bisa mencegah pengguna Ekstasi 18.070  Orang. Kamis, (25/10/2018).

Barang bukti yang disita:

2 (dua) bungkus diduga sabu dengan berat kotor 40 gram.22 (dua puluh dua) bungkus besar yg diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 8,8 Kilogram.18 (delapan belas) bungkus besar yg diduga berisikan Narkotika jenis Pil Ekstasy sebanyak 18.000 butir ekstasi.1 (satu) bungkus kecil yg diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 27 gram.1 (satu) bungkus sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Pil Ekstasi logo Instagram warna biru sebanyak 70 butir.Uang tunai sebesar Rp 314.000,- (tiga ratus empat belas ribu rupiah).1 (satu) lembar Sim C An MS.1 (satu) lembar KTP an. N.1 (satu) lembar KTP an. S.47 (empat puluh tujuh) buah plastik kosong merek ABON IKAN.1 (satu) buah tas ransel wrn Hitam.1 (satu) buah Travel Bag wrn Kuning.1 (satu) buah Tas Selempang warna biru.

Sebagai modus operandi tersangka: Bahwa untuk mengelabui petugas AVSEC Bandara SSQ II Pekanbaru tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam selangkangan, Di dalam Tas Ransel warna Hitam dan Travel Bag warna Kuning yang di bungkus / dikemas dalam bentuk plastik makanan merk “Abon Ikan Tenggiri Khas Palembang”.

Kronologi penangkapan tersangka, pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekira Pukul 08.30 WIB, telah dilakukan penangkapan oleh Pihak AVSEC bandara SSQ II Pekanbaru, yang bernama MK dan ditemukan barang bukti 2 (dua) paket Sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, kemudian setelah diintrogasi tersangka mengaku ada temannya satu orang lagi yang berada di Hotel Evo Pekanbaru, dari keterangan tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan pengembangan terhadap salah satu tersangka yang masih berada di Evo Hotel Jalan Jend Sudirman Pekanbaru.

Setelah sampai di Evo Hotel dan berkoordinasi dengan Pihak Hotel dilakukanlah penangkapan terhadap salah satu tersangka yg bernama MS di Lobby Evo Hotel Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, dan ditemukan 1 (satu) paket sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) paket sedang yang diduga berisikan 70 (tujuh puluh) butir Pil Ekstasy logo Instagram yg ditemukan di tas selempang milik tersangka. 

Setelah ditemukan barang bukti awal dari badan tersangka maka dilakukan kembali introgasi kepada tersangka dan tersangka mengakui ada lagi barang bukti di Tas Ransel warna Hitam dan Travel Bag warna Kuning yang berisikan 40 (empat puluh) bungkus plastik merk, “Abon Ikan Tenggiri Khas Palembang”, yang terdiri 22 (dua puluh dua) bungkus Sabu dan 18 (delapan belas) bungkus Pil Ekstasy wrn Orange. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tis/Rilis).




Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top