Narkoba
Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono pimpin penangkapan salahsatu pengedar narkoba jenis shabu, pada Jumat malam (19/10/2018) sekira pukul 20.30 wib di wilayah Pulau Belimbing Desa Kuok Kec. Kuok Kab. Kam
Kapolsek Bangkinang Barat Pimpin Penangkapan Pelaku Narkoba
Sabtu 20 Oktober 2018, 00:05 WIB
Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono pimpin penangkapan salahsatu pengedar narkoba jenis shabu, pada Jumat malam (19/10/2018) sekira pukul 20.30 wib di wilayah Pulau Belimbing Desa Kuok Kec. Kuok Kab. KamBangkinang, Kuok. RIAUMADANI. com - Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono pimpin penangkapan salahsatu pengedar narkoba jenis shabu, pada Jumat malam (19/10/2018) sekira pukul 20.30 wib di wilayah Pulau Belimbing Desa Kuok Kec. Kuok Kab. Kampar.
Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MZ alias BL (24) yang berprofesi sebagai penjahit pakaian di Pasar Kuok Kec. Kuok.
Dari tangannya didapati sejumlah barang bukti antara lain 1 paket besar dan 6 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 potong kaca pirex, 2 buah jarum suntik, 1 buah kaleng permen tempat menyimpan shabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (19/10/2018) sekira pukul 19.00 wib, saat itu Kanit Reskrim Aipda Salman mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Pulau Belimbing Desa Kuok.
Informasi ini kemudian disampaikan kepada Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono yang langsung merespon dan memimpin langsung anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 20.30 wib saat petugas melakukan pengintaian, terlihat seseorang mengendarai sepeda motor akan keluar dari lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi, petugas kemudian memberhentikan sepeda motor tersebut dan mengamankan tersangka.
Selanjutnya disaksikan aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ini dan ditemukan narkotika jenis shabu di saku depan celananya, diakui oleh tersangka bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp 2 juta untuk dijual kepada pelanggannya.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.*DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan